Berita ❯ Kota Bukittinggi
MELAGGAR PROKES 2 UNIT CAFE DISEGEL DI BUKITINGGI
Kontributor Daerah • Kesehatan 02 Juni 2021 JAM 06:35:16 WIB
Tidak patuhi penerapan protokol kesehatan,dua unit cafe di kota Bukittinggi,Sumatera Barat disegel oleh tim gabungan pada operasi Yustisi. Penyegelan yang dilakukan tim gabungan ini, karena cafe tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan pasal 92 ayat 2 huruf ke 4,PERDA Sumatera Barat no 6 tahun 2020.
Sebelum penyegelan tim gabungan penindak PROKES, memberikan sosialisasi atau himbauan,agar setiap pelaku usaha memastikan setiap pengunjung mematuhi PROKES. Tindakan penyegelan cafe ini,diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku usaha,tentang PROKES dan tidak mengulang kembali teguran yang telah diberikan.
Tim Gabungan Operasi Yustisi,Irman mengatakan,penyegelan cafe karena ditemukan pelanggan yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Selama operasi Yustisi yang dimulai pasca libur lebaran sampai saat ini, terdapat sembilan cafe yang telah disegel di kota wisata Bukittinggi.
Wartawan : KANADI WARMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan Kemanusiaan Tahap II dari Kementan untuk Korban Bencana di Sumbar
20 Desember 2025 JAM 22:14:26 WIB
Tinjau Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar, Jusuf Kalla Pastikan PMI Dampingi Warga hingga Tahap Rekonstruksi
20 Desember 2025 JAM 20:49:07 WIB
Pemerintah Pusat All Out Tangani Bencana, Pemprov Sumbar Apresiasi Langkah Cepat Presiden
20 Desember 2025 JAM 20:25:22 WIB