Berita ❯ Kabupaten Pasaman Barat
SATPOL PP TINDAK TEGAS TERHADAP PELANGGAR PROTKES
Kontributor Daerah • Kesehatan 27 Mei 2021 JAM 06:01:21 WIB
Meningkatnya jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19, di Kabupaten Pasaman Barat, membuat Satpol PP dan tim Satgas Covid-19 tegas terhadap pelanggara protokol kesehatan. Pelanggar akan diberikan sanksi kerja sosial hingga sanksi denda. Razia terhadap protokol kesehatan ini, sudah dilakukan sejak terbitnya perda nomor enam tahun dua ribu dua puluh. Selain razia terhadap perorangan, tim juga menyasar pelaku usaha yang tidak patuh dengan protokol kesehatan Covid-19.
Tim mengaku, selain memberikan sanksi kerja sosial, kemarin Satpol PP Sumbar bersama Satgas covid 9 Pasaman Barat, juga memberikan sanksi denda terhadap dua pelaku usaha yang sudah dua kali melanggar protkes. Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pasaman Barat Abdi Surya mengatakan, pasca lebaran ini, kasus terkonfirmasi positif covid sembilan di Pasaman Barat meningkat, tim juga semakin eksis dalam penindakan, termasuk di lokasi wiasta dan pusat keramaian lainnya. Satgas meminta, masyarakat dan pelaku usaha di Pasaman Barat, patuhi semua protokol kesehatan Covid-19. Sehingga bisa menekan jumlah kasus dan klaster baru.
Wartawan : ANDIKA ADI SAPUTRA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Ditjen Dukcapil Kemendagri RI Serahkan Bantuan Layanan Starlink untuk Kabupaten Solok
12 Desember 2025 JAM 16:24:26 WIB
10 Jenazah Korban Longsor dan Banjir Bandang Agam Dimakamkan Secara Massal di TPU Sungai Jariang
12 Desember 2025 JAM 15:16:55 WIB
Bupati Solok Kunjungi Posko Bencana di Nagari Gantung Ciri, Pastikan Bantuan dan Pelayanan Berjalan Optimal
12 Desember 2025 JAM 15:05:33 WIB