Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Limapuluh Kota

ISTRI BANDAR SABU DIBEKUK

Kontributor DaerahKriminalitas 25 Mei 2021 JAM 06:59:35 WIB

Seorang ibu rumah tangga (IRT) di KAB. 50 Kota dibekuk tim gagak hitam SATRESNARKOBA POLRES Payakumbuh disebuah salon bersama sejumlah pemakai dan kurir. Wanita berinisial F tersebut merupakan istri bandar narkoba yang sebelumnya meninggal setelah ditembak anggota SATRESNARKOBA POLRES 50 Kota. Tak jera meski dua suaminya pernah masuk penjara karena kasus narkoba jenis sabu-sabu,seorang ibu rumah tangga di KAB.50 Kota nekad melanjutkan bisnis haram tersebut.

Akibatnya,ia harus berurusan dengan polisi karena ketahuan mengedarkan narkoba di wilayah hukum polres Payakumbuh. Penangkapan terhadap tersangka F dilakukan disebuah salon di kawasan Koto Baru Simalanggang,saat aktivitas salon masih berlangsung, karena tidak menyadari akan ditangkap,para tersangka dengan mudah dibekuk.

Selain mengamankan sejumlah tersangka,tim Gagak Hitam yang dipimpin Kasat RESNARKOBA juga mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu,plastik,alat hisap,timbangan digital dan uang hasil penjualan.

Kepada petugas kepolisian,tersangka F menyebut nekad mengedarkan narkoba karena terdesak untuk memenuhi kebutuhan anaknya, ia mengaku tidak bisa melakukan pekerjaan lainnya.Meski sebelumnya suaminya tewas ditembak polisi karena narkoba. Usai penggeledahan,tersangka dan barang bukti dibawa ke MAPOLRES Payakumbuh untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat