Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Padang Pariaman

KKP PADANG PERKETAT PENGAWASAN KESEHATAN PEMUDIK

Kontributor DaerahSerba serbi Ramadhan 30 April 2021 JAM 06:39:04 WIB

KKP Padang memperketat pengawasan kesehatan bagi Pemudik menggunakan kartu pengawasan kesehatan. Hal ini bertujuan untuk memperamudah dalam melakukan tracking dan tracing jika nantinya di temukan penumpang pesawat yang positif Covid-19. Kantor kesehatan pelabuhan Padang meningkatkan pengawasan kesehatan bagi seluruh Pemudik yang masuk melali Bandara Internasional Minangkabau.

Dokter KKP Padang, Desrida  mengatakan pengawasan kesehatan di lakukan dengan cara mewajibkan seluruh Pemudik yang memasuki wilayah SUMBAR mengisi kartu pengawasan kesehaatan melalui aplikasi ehac indonesia. Melalui aplikasi tersebut jika nantinya di temukan pasein positif di dalam pesawat, maka akan mudah dalam membantu melakukan tracking dan tracking melalui riwayat para Pemudik yang terhimpun dalam aplikasi ehac.

Meskipun telah menjadi salah satu syarat keluar dari BIM namun masih saja terdapat oknum Pemudik yang tidak mau untuk mengisi ehac tersebut dengan berbagai alasan. Namun bagi Pemudik yang tidak mau mengisi ehac dapat terancam pasal 93 UU no. 6 tahun 2018 tentang karantina  kesehatan dengan ancaman penjara paling lama 1 tahun atau denda 100 juta rupiah.

KKP Padang menghimbau kepada seluruh penumpang atau Pemudik melalui BIM agar dapat mengisi ehac tersebut setiap kali melakukan perjalanan menggunakan moda transpotasi udara, sebagai bentuk kepedulian dalam melindungi sesama penumpang pesawat.

 

Wartawan : IRWAN SANTOSO, JONI BAKRI
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat