Berita ❯ Kota Padang
CRASH PROGRAM UPAYA PEMULIHAN EKONOMI
TVRI Sumatera Barat • Ekonomi 27 April 2021 JAM 06:21:56 WIB
KPKNL Padang menjalankan Crash program sebagai salah satu upaya untuk pemulihan ekonomi bagi pekaku UMKM. Crash program merupakan kebijakan yang memberikan keringanan pokok hutang hingga 60%. Guna membantu pemulihan ekonomi di tengah pandemi covid 19, KPKNL Padang menerapkan Crash program bagi para debiturnya. Kepala KPKNL Padang Muhammad Syukur mengatakan Crash program diberikan kepada pelaku UMKM yang memiliki kredit macet dan telah diserahkan kepada KPKNL.
Dan saat ini di KPKNL Padang terdapat 294 debitur yang mengalami macet kredit namun hanya 118 debitur yang memenuhi kriteria sebagai penerima Crash program. Debitur yang masuk kategori penerima Crash program akan mendapatkan keringanan yakni keringanan denda, bunga dan ongkos sampai 0%, dan pengurangan pokok sisa hutang sampai 60%.
Selain itu, KPKNL juga membantu masyarakat yang berada di bawah instansi kehutanan khususnya yang berada di dekat kawasan hutan untuk meningkatkan perekonomiannya. KPKNL membantu dengan cara memberikan modal usaha ataupun bantuan berupa hewan ternak sehingga masyarakat tersebut tidak lagi bergantung terhadap hutan.
Kepala KPKNL menghimbau kepada seluruh debitur agar segera dapat memanfaatkan layanan Crash program tersebut sehingga para pelaku UMKM dapat kembali bangkit dan beratahan di tengah pandemi covid 19 saat ini. Selain itu guna memberikan pelayanan bebas covid 19, KPKNL Padang memaksimalkan layanan online bagi seluruh stek holder KPKNL dan menjalani vaksinasi bagiu seluruh pegawai serta menerapkan prokes secara ketat selama di lingkungan KPKNL.
Wartawan : IRWAN SANTOSO, JONI BAKRI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Perahu Terbalik Dihantam Badai, Dua Nelayan di Pesisir Selatan Hilang di Lautan
09 Desember 2024 JAM 22:13:22 WIB
Seleksi Kompetensi Tahap I P3K Kabupaten Solok Dimulai
08 Desember 2024 JAM 20:23:32 WIB
Antisipasi Musim Penghujan, KAI Divre II Sumbar Tingkatkan Pengawasan Jalur KA
08 Desember 2024 JAM 20:20:24 WIB