Berita ❯ Kota Padang
HARI PERTAMA RAMADHAN, ASN PEMPROV SESUAIKAN JAM KERJA
TVRI Sumatera Barat • Pemerintahan 14 April 2021 JAM 06:54:14 WIB
Hari pertama bulan suci Ramadhan, aktifitas perkantoran di kantor Gubernur Sumatera Barat berjalan normal seperti biasa. Hanya saja selama bulan Ramadhan ini, terjadi perubahan jam kerja sesuai surat edaran Kementerian PAN-RB . Seperti biasa, selama bulan Ramadhan 1442 H, jam kerja Aparatur Sipil Negara akan dikurangi. Pemangkasan jam kerja ini berdasarkan surat edaran MenPAN-RB yang dikeluarkan per tanggal 9 April lalu.
Biasanya jam kerja ASN PEMPROV yang biasanya dimulai pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB untuk Senin – Kamis, dari 07.30 -16.30 WIB di hari Jumat, pada bulan suci Ramadhan kali ini menjadi pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB Untuk Senin –Kamis dari jam 08.00-15.30 WIB di hari Jumat.
Yasri Alfian selaku KABAG tata pelaksanaan biro organisasi PEMPROV SUMBAR menjelaskan seluruh ASN di hari pertama Ramadhan ini tetap bekerja seperti biasa dengan jam kerja yang menyesuaikan. Penyesuaian jam kerja ini diharapkan tidak mempengaruhi produktifitas bekerja, karena masih banyak target pekerjaan yang belum tercapai dan harus diselesaikan.
Wartawan : DELIMA, ATFRIANDI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB