Berita ❯ Kota Padang
PEMKO PADANG KEMBALI GELAR KEGIATAN PESANTREN RAMADHAN TATAP MUKA
TVRI Sumatera Barat • Serba serbi Ramadhan 10 April 2021 JAM 06:52:40 WIB
Pemerintah Kota Padang tahun ini kembali menggelar Pesantren Ramadhan secara tatap muka. Kegiatan Pesantren Ramadhan ini nantinya diikuti oleh seluruh siswa SD, MI dan SMP , Tsanawiyah yang ada di Kota Padang dengan menerapkan protokol kesehatan. Setelah tahun lalu sempat terkendala karna pandemi Covid-19, tahun ini pemerintah kota padang sepakat menggelar pesantren ramadhan untuk seluruh siswa sd, mi dan smp, tsanwiyah sederajat di kota padang.
Kegiatan Pesantren Ramadhan ini dicanangkan PEMKO Padang hari ini 9 April 2021 dan akan dimulai pada tanggal 14 April hingga 6 Mei 2021 selama 17 hari. Kegiatan yang telah dilaksanakan selama 18 tahun ini diharapkan meningkatkan pengetahuan agama untuk generasi muda termasuk akhlak, ibadah dan akidah. Ditengah pandemi saat ini pelaksanaan Pesantren Ramadhan ini harus mengedepankan protokol kesehatan agar tidak tercipta klaster baru penyebaran Covid-19 di Kota Padang.
Tidak hanya siswa siswi yang beragama Islam, pelaksanaan Pesantren Ramadhan ini juga diikuti oleh siswa non muslim atau yang disebut Pastoral, termasuk siswa beragama Budha dan Hindu yang menjalankan kegiatan di rumah ibadah masing masing. Selain itu dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatangan pernyataan bersama seluruh organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, LSM, tokoh agama, tokoh adat, maupun organisasi keagamaan untuk sama sama menjaga kerukunan antar umat beragama, dan saling menghormati dalam menjalankan ibadah terutama selama ramadhan.
Nantinya nilai kegiatan selama Ramadhan ini akan menjadi nilai tambahan untuk pendidikan agama, untuk itu siswa dan guru diharapkan dapat menjalankan kegiatan pesantren Ramadhan dengan baik.
Wartawan : SHERLY , JONI SARTIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Berantas Peredaran Narkoba Dalam Lapas, Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Padang Gelar Razia Rutin
21 Januari 2025 JAM 21:34:37 WIB
Polda Sumbar Ringkus Para Pelaku Pembunuhan yang Buang Jasad Korbannya ke Jurang Sitinjau Lauik
21 Januari 2025 JAM 21:31:47 WIB
BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 50 Kg Ganja Lintas Provinsi, 4 Tersangka Diamankan
21 Januari 2025 JAM 15:17:10 WIB