Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Solok selatan

BNNK SOLOK GELADAH KAMAR WARGA BINAAN RUTAN KLAS II B MUARA LABUH

Kontributor DaerahHukum 09 April 2021 JAM 06:59:07 WIB

Guna mengantisipasi peredaran, penyalahgunaan serta upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, Rumah Tahanan Kelas II B Muara Labuh Solok Selatan, bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten atau BNNK Solok lakukan pengledahan kamar warga binaan pada Selasa malam. Dari hasil penelusuran tim gabungan BNNK dan petugas rutan, tidak ditemukan barang yang dilarang dan barang yang membahayakan berada di dalam Rutan Kelas II B Muara Labuh.

Kepala Rutan Kelas II B Muara Labuh, Sarwono mengatakan, dalam upaya pencegahan secara dini peredaran narkoba dilingkungan warga binaan rutan Kelas II B Muara Labuh ini, dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan bersama BNNK Solok kepada seluruh penghuni rutan. Satu persatu blok dan kamar warga binaan dilakukan pemeriksaan, termasuk seluruh barang milik warga hingga pemeriksaan di seluruh badan warga binaan, guna mencari barang terlarang yang masuk ke dalam rutan.

Pengledahan ini tidak saja terfokus terhadap narkoba, melainkan juga terhadap barang-barang yang dilarang keras untuk masuk ke dalam rutan, seperti, alat elektronik, alat komunikasi dan lainnya.

Kendati dari hasil penelusuran tidak menemukan benda yang terlarang berada di dalam kamar warga binaan, Rutan Kelas II B Muara Labuh berkomitmen akan terus berupaya memperketat, pendisiplinan terhadap seluruh aktivitas keluar masuk di rutan, agar bisa menjaga penyeludupan barang terlarang kelingkungan rutan.  Diharapkan dengan dilakukan kegiatan ini secara rutin kedepannya, dapat mengatisapsi dan menekan peredaran narkoba di lingkungan rutan.

 

 

Wartawan : DIKY LESMANA
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat