Berita ❯ Kota Padang
KANWIL KEMENKUMHAM SUMBAR GELEDAH KAMAR NAPI
TVRI Sumatera Barat • Hukum 08 April 2021 JAM 06:01:07 WIB
Kantor wilayah KEMENHUMKAM SUMBAR geledah sejumlah kamar tahanan LAPAS II-A Padang. Dalam razia penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan barang terlarang berupa puluhan handphone, charger, dan kartu ceki serta remi. Tim gabungan dari KANWIL KEMENKUMHAM SUMBAR dengan LAPAS II-A Padang menggeledah sejumlah kamar narapidana LAPAS Muaro Padang itu pada Selasa malam, 6 April 2021. Satu per satu lemari, kasur dan tempat yang mencurigakan tidak lupa di periksa petugas, untuk mencari barang yang dilarang masuk ke dalam LAPAS seperti narkoba, alat komunikasi dan barang elektronik lainnya. Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan 20 telephone genggam, puluhan charger handphone, hingga kartu ceki dan remi. Kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, R. Andika Dwi Praserya mengatakan.
Dari hasil temuan penggeladahan yang dilakukan oleh timnya dan disaksikan oleh POLRI TNI itu, menjadi catatan khusus untuk memperketat pengawasan anggota yang di nilai masih belum disiplin dan lalai terhadap pemeriksaan yang membuat sejumlah barang larangan bisa masuk ke dalam LAPAS. Sejumlah barang terlarang yang ditemukan oleh petugas, KAKANWIL KEMENKUMHAM beserta KALAPAS II-A Padang dan TNI POLRI langsung memusnahkan barang – barang tersebut dengan di pukul memakai martil dan di masukan ke dalam air garam. Kantor wilayah KEMENHUMKAM SUMBAR geledah sejumlah kamar tahanan LAPAS II-A Padang. Dalam razia penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan barang terlarang berupa puluhan handphone, charger, dan kartu ceki serta remi.
Tim gabungan dari KANWIL KEMENKUMHAM SUMBAR dengan LAPAS II-A Padang menggeledah sejumlah kamar narapidana LAPAS Muaro Padang itu pada Selasa malam, 6 April 2021. Satu per satu lemari, kasur dan tempat yang mencurigakan tidak lupa di periksa petugas, untuk mencari barang yang dilarang masuk ke dalam LAPAS seperti narkoba, alat komunikasi dan barang elektronik lainnya. Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan 20 telephone genggam, puluhan charger handphone, hingga kartu ceki dan remi.
Kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, R. Andika Dwi Praserya mengatakan. Dari hasil temuan penggeladahan yang dilakukan oleh timnya dan disaksikan oleh POLRI TNI itu, menjadi catatan khusus untuk memperketat pengawasan anggota yang di nilai masih belum disiplin dan lalai terhadap pemeriksaan yang membuat sejumlah barang larangan bisa masuk ke dalam LAPAS. Sejumlah barang terlarang yang ditemukan oleh petugas, KAKANWIL KEMENKUMHAM beserta KALAPAS II-A Padang dan TNI POLRI langsung memusnahkan barang – barang tersebut dengan di pukul memakai martil dan di masukan ke dalam air garam.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB