Berita ❯ Kabupaten Pesisir Selatan
MASYARAKAT GORO BERSIHKAN POHON TUMBANG
Kontributor Daerah • Bencana Alam 03 April 2021 JAM 06:08:16 WIB
Masyarakat Nagari Ampek Koto Hilia, Kecamatan Batang kapas, Pesisir Selatan membersihkan pohon besar yang tumbang akibat angin kencang. Perisitiwa angin kecang ini sempat membuat macet kendaraan hingga ber-jam-jam bahkan satu unit ambulan terpaksa berhenti,karena terhalang oleh pohon tumbang.
Beginilah sejumlah pohon tumbang yang terjadi di Tikungan Kelok Gunung, Bukit Tambun Tulang, Kenagarian IV Koto Hilia, Kecamatan Batang kapas. Pohon besar yang tumbang akibat angin kencang tersebut membuat ratusan kendaraan tidak bisa melintas karena terhalang pohon tumbang.
Untuk menyikapi itu, masyarakat secara bersama-sama, akhirnya melaksanakan goro bersama dengan memotong kayu besar yang melintang dijalan lintas utama tersebut, kemudian mengangkat ke bagian tepi jalan agar lalu lintas bisa berjalan normal. Satu unit ambulan yang tengah membawa pasien yang sakit juga sempat berhenti di jalan kelok gunung bukit tambun tulang itu, ambulan berhenti sekitar 20 menit, setelah hambatan pohon tumbang berhasil disingkirkan oleh masyarakat.
Sebelumnya di kawasan itu, Tim BPBD mengaku juga telah berupaya membersihkan material kayu disana, namun setelah dikerjakan dan kembali ke markas, terdapat satu pohon besar lagi yang jatuh kebadan jalan, sehingga perlu upaya masyarakat untuk kembali membersihkan material kayu pohon tumbang. Hingga kini, arus lalu lintas kembali berjalan normal. Disamping itu, kepala seksi kedaruratan BPBD Pesisir Selatan juga melaoporkan akibat peristiwa kencang sejak Kamis pagi kemarin, hingga kini terdapat 41 unit rumah warga yang rusak, kategori rusak meliputi rusak ringan hingga sedang.
Wartawan : BAMBANG PUTRA NIKO
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Rapat Pleno Terbuka KPU Padang, Fadly Amran-Maigus Nasir Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wawako Terpilih 2025-2030
06 Februari 2025 JAM 19:48:46 WIB

Meningkat 15 Persen, Sebanyak 163.266 Penumpang Gunakan KA di Sumbar pada Januari 2025
06 Februari 2025 JAM 18:29:26 WIB

Gugatan Ditolak, MK Nyatakan KPU Lima Puluh Kota Tidak Langgar Aturan
05 Februari 2025 JAM 20:34:21 WIB