Berita ❯ Kota Padang
ASN DIMINTA TIDAK MENOLAK DI VAKSIN
TVRI Sumatera Barat • Kesehatan 26 Maret 2021 JAM 06:35:37 WIB
Juru bicara Satgas Covid-19 Sumatera Barat meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menolak untuk divaksin. Diharapkan ASN menjadi contoh bagi masyarakat dalam pelaksanaan vaksin demi terwujudnya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Sumbar. Pemeritnah Provinsi Sumatera Barat terus berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Berbagai program terus dilakukan salah satunya dengan melakukan vaksinasi kepada seluruh ASN yang berada di Organisasi Perangkat Daerah.
Seperti halnya yang dilakukan dalam beberapa hari ini, ratusan ASN dilingkungan Provinsi Sumatera Barat diminta untuk mengikuti vaksinasi. Pelaksanaan vaksinasi ini di pusatkan di RSUP M Jamil Padang yang digelar dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Guna suksesnya pelaksanaan vaksinasi, Juru Bicara Satgas Covid-19 Jasman Rizal meminta agar ASN tidak menolak divaksin.
Sebaliknya ASN di harapkan menjadi contoh dan tauladan bagi masyarakat. Terutama bagi ASN yang merasa khawatir terhadap kesehatan pasca mengikuti vaksinasi. Guna terwujudnya program vaksinasi dilingkungan ASN, jubir satgas covid-19 meminta pimpinan OPD melakukan edukasi kepada bawahan tentang pentingnya vaksinasi bagi kesehatan.
Sementara vaksinasi tahap pertama dan kedua dilingkungan pemerintah Provinsi Rampung dilaksanakan hingga masuknya bulan suci Ramadhan. Sehingga dalam bulan Ramadhan nanti tidak ada lagi kegiatan vaksinasi dan fokus terhadap pelaksanaan ibadah puasa
Wartawan : RISNALDI/ ATFRIANDI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Dinilai Merusak Jalan Nasional Air Dingin Solsel, Demonstran Desak Dinas ESDM Sumbar Cabut Seluruh Izin Tambang Galian-C
25 April 2024 JAM 17:35:23 WIB
Emak-emak Pelaku Jambret di Padang Diringkus Polisi, Korban Alami Patah Tulang Punggung
25 April 2024 JAM 14:07:43 WIB
Gadis 16 Tahun di Padang Pariaman Diperkosa Empat Remaja Usai Dicekoki Miras, Tiga Pelaku Diringkus Polisi
25 April 2024 JAM 14:04:44 WIB