Berita ❯ Kabupaten Solok selatan
PASCA PEMBELAJARAN TATAP MUKA MINAT PESERTA DIDIK MINIM
Kontributor Daerah • Pendidikan 01 Maret 2021 JAM 06:01:45 WIB
Lebih dari sebulan dibukanya pelaksanaan proses belajar mengajar secara tatap muka di Sekolah di kabupaten Solok Selatan, sejumlah guru dan kepala Sekolah menengah pertama mengeluhkan minat belajar peserta didik yang masih minim.Guna menghindari ketinggalan mata pelajaran di Sekolah, tenaga Pendidik memberikan tugas langsung kepada masing-masing peserta didik.
Kepala smp negeri empat belas Solok Selatan, idawati menggatakan, sejak dibukanya pembelajaran secara tatap muka di Sekolah oleh pemerintah daerah pada awal bulan lalu, dalam pelaksanaannya masih terdapat kendala.Kendala yang dihadapi Sekolah saat ini, masih minimnya minat belajar para peserta didik, akibat, pandemi Covid-19 yang mengharuskan seluruh pelajar Sekolah untuk libur dan menjalani pembelajaran jarak jauh maupun melalui jaringan.
Dari kebiasaan ini, membuat sejumlah peserta didik masih betah dirumah dan masih malas untuk menjalani pembelajaran tatap muka di Sekolah, namun, kondisi seperti ini pihak Sekolah menyikapi memberkan tugas Sekolah secara langsung, agar mereka tidak ketinggalan mata pelajaran. Kendati demikian, pihak Sekolah pun memberikan kelonggaran kepada seluruh peserta didik untuk tidak hadir ke Sekolah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, namun, peserta didik juga bisa memilih jadwal diluar pemebalajarnnya dengan mendatangi guru pembimbing yang ada setiap hari.
Selain itu, diharapkan kepada orang tua murid untuk dapat mengingatkan anak-anak nya dalam penerapan protokol kesehatan sebelum masuk keSekolah, agar para siswa bisa memulai pembelajaran secara tatap muka ini dengan kondisi aman.
Wartawan : DIKY LESMANA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB