Berita ❯ Kabupaten Solok selatan
PEMBANGUNAN PLTP MUARA LABUH TAHAP KE II SEGARA DIMULAI
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 24 Februari 2021 JAM 06:59:36 WIB
Setelah resmi beroperasi dan menghasilkan energi listrik sebesar 85 mega watt pada tahap pertama secara komersial, PT Supreme Energy Muaralabuh segera melakukan pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi tahap ke-2. Diperkirakan, proyek yang menelan biaya sebesar 400 juta Dolar Amerika ini akan menghasilkan energi listrik sebesar 70 megawatt. Proyek ke-2 ini, diperkirakan akan dimulai dalam tahun 2021, setelah adanya kesepakatan dari Pemerintah dan pihak PLN yang akan menggunakan listrik ini kedepannya.
Site Support Manager PT Supreme Energy Muaralabuh, Yulnofrins Napilus menjelaskan, sedianya pelaksanaan pembangunan projek tahap ke dua ini dilaksanakan pada pertengahan tahun 2020 lalu, namun, akibat Pandemi Covid-19 kegiatan ini ditunda. Secara tahapan pelaksanaan tekhnis telah berjalan, mulai dari persiapan tender kontraktor pelaksanaan projek, hingga persiapan pelaksanaan dilokasi projek pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi. Saat ini masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat, Kementrian SDM Republik Indonesia dan pihak PLN yang terkait langsung dengan hasil projek pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi ini.
Diperkirakan, kegiatan projek pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi tahap kedua ini akan dimulai pada tahun ini, sehingga dapat meningkatkan kegiatan perekonomian masyarakat di Solok Selatan. Diharapkan, dengan adanya projek pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi tahap kedua ini, dapat menjawab kebutuhan listrik dibeberapa daerah yang ada di Sumatera, yang selama ini tidak terpenuhi.
Wartawan : DIKY LESMANA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB