Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Tanah Datar

PASAR BATUSANGKAR TERAPKAN RETRIBUSI ELEKTRONIK

Kontributor DaerahSosial 06 Februari 2021 JAM 06:03:04 WIB

Pungutan retribusi terhadap pedagang Di Kota Batusangkar tidak lagi dilakukan secara manual atau menggunakan karcis. Pemerintah daerah setempat telah menerapkan pungutan secara eletronik, yang ditujukan untuk mengawasi kebocoran pendapatan daerah dari sektor retribusi. Pungutan retribusi harian bagi pedagang Di Kawasan Pasar Serikat Batusangkar saat ini tidak lagi dilakukan secara manual atau menggunakan karcis. Pungutan telah dilakukan secara elektronik, dimana setiap pungutan akan lansung tercatat di kas daerah pada salah satu Bank.

Dalam praktiknya, petugas pungut hanya membawa sebuah mesin yang terkoneksi kedalam aplikasi milik salah satu Bank Daerah. Sementara, pedagang cukup mebayar sesuai ukuran lapak dan dibuktikan dengan tanda terima layaknya struk pada Mesin Anjungan Tunai Mandiri Atau Atm. Pungutan retribusi secara elektronik ini diberlakukan untuk menimalisir terjadinya kebocoran dari pendapatan daerah. Selain itu, petugas pungut juga lebih efisien dan efektif dalam melakukan pekerjaannya. Rencananya, sistem pungut retribusi secara eletronik juga akan diberlakukan di 42 pasar nagari di Tanah Datar. Selain retribusi terhadap pedagang, program serupa juga akan diberlakukan terhadap objek wisata, seperti Istano Pagaruyung.S

Wartawan : ERICKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat