Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Limapuluh Kota

Bandar narkoba dibekuk di kedai tuak

Kontributor DaerahKriminalitas 14 September 2016 JAM 07:31:53 WIB

Seorang bandar narkoba jenis ganja kering dibekuk anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh. Penangkapan terhadap bandar narkoba ini  berhasil dilakukan atas informasi sejumlah tersangka  yang sebelumnya telah dibekuk polisi. Petugas mendapat informasi dari keterangan beberapa  pengedar yang tertangkap bahwa mereka mendapatkan narkoba dari  tersangka –AG-.

Semula polisi melakukan pengintaian dirumah tersangka, namun ia tidak berada dirumah. Dari informasi warga diketahui tersangka tengah berada di kedai tuak. Tak berselang lama, polisi bergerak ke sebuah kedai di kawasan Halaban. Disana polisi mendapati sejumlah warga tengah menenggak miras jenis tuak.

Dari pemeriksaan di lokasi diketahui tersangka –AG- juga berada dilokasi tersebut, meski  mengelak namun polisi tak kehilangan akal. Salah seorang pengedar dipertemukan dengan tersangka AG. Hingga akhirnya ia mengakui menjual narkoba jenis ganja. Dari pengakuan tersangka AG, ia menyebutkan masih menyimpan narkoba lainnya yang belum sempat terjual.

Dari keterangan tersebut, kemudian polisi  melakukan penggeledahan dirumah tersangka. Disana polisi berhasil mengamankan 1 paket narkoba jenis ganja kering, timbangan, staples serta belasan lembar kertas nasi yang diduga dijadikan untuk pembungkus ganja kering. Untuk penyelidikan lebih lanjut tersangka diamankan ke Mapolres Payakumbuh ke kawasan Labuah Silang.

Wartawan : Edward
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat