Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

OMBUDSMAN BERI WAKTU 1 MINGGU UNTUK SELESAIKAN KASUS DI SMKN 2

TVRI Sumatera BaratPendidikan 26 Januari 2021 JAM 06:54:00 WIB

Setelah melakukan pertemuan dengan Komnas HAM  dan Dinas Pendidikan Sumatera  Barat, OMBUDSMAN RI perwakilan Sumatera Barat memberikan waktu 1 minggu untuk penyelesaian permasalahan yang terjadi di SMKN 2 Padang. OMBUDSMAN RI perwakilan Sumatera Barat telah melakukan rapat dengan Komnas HAM Sumbar dan juga Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat terkait kasus yang terjadi di SMKN 2 Padang.

Dalam pertemuan tersebut, OMBUDSMAN juga mempertanyakan kepada Dinas Pendidikan Sumbar mengenai langkah yg telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan Sumbar dalam penyelesaian masalah tersebut. Selain itu, Ombudsman Ri Perwakilan Sumatera Barat juga ikut memberikan saran terhadap penyelesaian kasus di SMKN 2 Padang yang ditangani oleh Dinas Provinsi Sumatera Barat. Rapat tersebut tidak hanya membahas mengenai aturan berjilbab bagi siswa perempuan, namun juga mengenai pelaksanaan kegiatan keagamaan dan juga ketersedian guru-guru agama untuk siswa yang  beragama selain islam.

Dalam rapat tersebut, Komnas HAM ikut menyampaikan kepada dinas pendidikan dan juga pihak sekolah sebagai penyelenggara layanan, untuk mempersiapakan cara dalam mengantisipasi apabila ada kejadian serupa. Oleh karena itu Dinas Pendidikan Sumatera Barat berencana untuk membuat saluran pengaduan internal.

 

Wartawan : MONA/ ATVRIANDI
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat