Berita ❯ Kabupaten Limapuluh Kota
Sekeluarga keracunan makanan
Kontributor Daerah • Kesehatan 13 September 2016 JAM 07:25:48 WIB

Enam orang warga di jorong Tangah Nagari Situjuah Batuah Kecamatan Situjuah Limo Nagari Kabupaten Lima Puluh Kota terpaksa dilarikan ke rumah sakit dr. Adnaan WD Payakumbuh karena diduga mengalami keracunan. Dari informasi yang berhasil dihimpun, keenam warga yang merupakan satu keluarga itu diduga keracunan usai mengkonsumsi jamur yang diambil disekitar rumah. Mereka yang mengalami keracunan dan menjalani perawatan yakni Ramayunis 58 tahun, Dia 33 tahun , Zikra kurnia 12 tahun, Nosep 27 tahun, Syahreza 10 tahun serta Hagib 7 tahun.
Sebelum menjalani perawatan di RSUD dr. Adnaan WD, mereka sempat diberi pertolongan di salah satu rumah bidan terdekat. Namun karena kondisinya cukup parah terpaksa dirujuk ke rumah sakit. Dari keterangan korban, mereka mengakui mengkonsumki olahan jamur yang diambil di sekitar rumah. 3 jam setelah mengkonsumsi jamur yang dioleh menjadi tumis dan sup tersebut, mereka mulai merasakan mual, mencret dan sakit kepala.
Dari pantauan di rumah sakit, korban yang kondisinya paling parah dialami –Dia-wanita yang merupakan ibu dari ketiga korban lainnya terlihat dalam kondisi lemas. Usai mendapatkan pertolongan di Unit Gawat Darurat (UGD), keenam korban keracunan menjalani rawatan dibeberapa ruangan berbeda. Usai menjalani perawatan, kondisi korban mulai membalik meski masih menglami mencret dan pusing. Kejadian keracunan makanan bukan pertama kalinya terjadi di Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota. Beberapa waktu sebelumnya warga juga keracunan karena makanan yang dikonsumsi.
Wartawan : Edward
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Rapat Pleno Terbuka KPU Padang, Fadly Amran-Maigus Nasir Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wawako Terpilih 2025-2030
06 Februari 2025 JAM 19:48:46 WIB

Meningkat 15 Persen, Sebanyak 163.266 Penumpang Gunakan KA di Sumbar pada Januari 2025
06 Februari 2025 JAM 18:29:26 WIB

Gugatan Ditolak, MK Nyatakan KPU Lima Puluh Kota Tidak Langgar Aturan
05 Februari 2025 JAM 20:34:21 WIB