Berita ❯ Kota Padang
Polda Sumbar Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu
Kontributor Daerah • Kriminalitas 20 Agustus 2020 JAM 15:50:43 WIB
Kepolisian Daerah Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran shabu seberat 1 Kilogram yang bernilai miliaran rupiah.
Narkoba jenis shabu tersebut berhasil digagal, setelah tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat berhasil menangkap dua pelaku yang membawa narkoba di Wilayah Darmasraya.
Kedua pelaku ditangkap karena kedapatan membawa shabu seberat 1 Kilogram dari Wilayah Aceh menuju Jambi dan melewati Kabupaten Dharmasraya.
Dari hasil interogasi terhadap kedua TSK, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut milik inisial Z yang berdomisili di Provinsi Aceh. Kedua pelaku di suruh membawa sabu tersebut dari Aceh untuk diserahkan kepada seorang Laki-laki inisial T di daerah Pelayangan Kabupaten Muaro Bungo Jambi dengan Upah 25 Juta Rupiah.
Mempertanggungjawabkan perbuatannya/ kedua pelaku akan dijerat dengan Undang-undang RI tentang penyalahgunaan narkotika Tahun 2009 Nomor 35 dengan ancaman hukuman 6 Tahun penjara.
Wartawan : TUA SAMAN S
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap 42 Tersangka Kasus PETI dalam Enam Bulan Terakhir, Gandeng Pemprov Bahas WPR
13 Juli 2025 JAM 17:53:45 WIB

Mengaku Anggota Marinir dan Lakukan Pencabulan, Seorang Pemuda Diamankan Satuan Reskrim Polresta Padang
13 Juli 2025 JAM 15:12:00 WIB

Ditlantas Polda Sumbar Akan Gelar Operasi Patuh Singgalang 2025 Mulai Senin, 14 Juli 2025
11 Juli 2025 JAM 19:07:48 WIB