Berita ❯ Kota Padang
Polda Sumbar Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu
Kontributor Daerah • Kriminalitas 20 Agustus 2020 JAM 15:50:43 WIB
Kepolisian Daerah Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran shabu seberat 1 Kilogram yang bernilai miliaran rupiah.
Narkoba jenis shabu tersebut berhasil digagal, setelah tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat berhasil menangkap dua pelaku yang membawa narkoba di Wilayah Darmasraya.
Kedua pelaku ditangkap karena kedapatan membawa shabu seberat 1 Kilogram dari Wilayah Aceh menuju Jambi dan melewati Kabupaten Dharmasraya.
Dari hasil interogasi terhadap kedua TSK, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut milik inisial Z yang berdomisili di Provinsi Aceh. Kedua pelaku di suruh membawa sabu tersebut dari Aceh untuk diserahkan kepada seorang Laki-laki inisial T di daerah Pelayangan Kabupaten Muaro Bungo Jambi dengan Upah 25 Juta Rupiah.
Mempertanggungjawabkan perbuatannya/ kedua pelaku akan dijerat dengan Undang-undang RI tentang penyalahgunaan narkotika Tahun 2009 Nomor 35 dengan ancaman hukuman 6 Tahun penjara.
Wartawan : TUA SAMAN S
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
5 Remaja yang Terjebak Air Bah di Sungai Bangek Berhasil Selamat, 3 Masih Proses Evakuasi
16 Februari 2026 JAM 21:24:18 WIB
Cuaca Ekstrem di Agam, Longsor Tutupi Jalan Provinsi dan Banjir Rendam Pemukiman Warga
16 Februari 2026 JAM 20:22:46 WIB
Delapan Remaja Terjebak Luapan Air di Sungai Bangek, Basarnas Padang Kerahkan Tim Evakuasi
16 Februari 2026 JAM 19:51:28 WIB