Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Polda Sumbar Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu

Kontributor DaerahKriminalitas 20 Agustus 2020 JAM 15:50:43 WIB

Kepolisian Daerah Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran shabu seberat 1 Kilogram yang bernilai miliaran rupiah.

Narkoba jenis shabu tersebut berhasil digagal, setelah tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat berhasil menangkap dua pelaku yang membawa narkoba di Wilayah Darmasraya.

Kedua pelaku ditangkap karena kedapatan membawa shabu seberat 1 Kilogram dari Wilayah Aceh menuju Jambi dan melewati Kabupaten Dharmasraya.

Dari hasil interogasi terhadap kedua TSK, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut milik inisial Z yang berdomisili di Provinsi Aceh.  Kedua pelaku di suruh membawa sabu tersebut dari Aceh untuk diserahkan kepada seorang Laki-laki inisial T di daerah Pelayangan Kabupaten Muaro Bungo Jambi dengan Upah  25 Juta Rupiah.

Mempertanggungjawabkan perbuatannya/ kedua pelaku akan dijerat dengan Undang-undang RI tentang penyalahgunaan narkotika Tahun 2009 Nomor 35  dengan ancaman hukuman 6 Tahun penjara.

Wartawan : TUA SAMAN S
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat