Berita ❯ Kota Padang
Polda Sumbar Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu
Kontributor Daerah • Kriminalitas 20 Agustus 2020 JAM 15:50:43 WIB
Kepolisian Daerah Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran shabu seberat 1 Kilogram yang bernilai miliaran rupiah.
Narkoba jenis shabu tersebut berhasil digagal, setelah tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat berhasil menangkap dua pelaku yang membawa narkoba di Wilayah Darmasraya.
Kedua pelaku ditangkap karena kedapatan membawa shabu seberat 1 Kilogram dari Wilayah Aceh menuju Jambi dan melewati Kabupaten Dharmasraya.
Dari hasil interogasi terhadap kedua TSK, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut milik inisial Z yang berdomisili di Provinsi Aceh. Kedua pelaku di suruh membawa sabu tersebut dari Aceh untuk diserahkan kepada seorang Laki-laki inisial T di daerah Pelayangan Kabupaten Muaro Bungo Jambi dengan Upah 25 Juta Rupiah.
Mempertanggungjawabkan perbuatannya/ kedua pelaku akan dijerat dengan Undang-undang RI tentang penyalahgunaan narkotika Tahun 2009 Nomor 35 dengan ancaman hukuman 6 Tahun penjara.
Wartawan : TUA SAMAN S
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Dua Warga Dilaporkan Hanyut di Batang Pasaman, Satu Orang Ditemukan Meninggal Dunia
18 Agustus 2025 JAM 17:03:51 WIB

4.188 Narapidana di Sumbar Terima Remisi Khusus HUT Kemerdekaan RI ke-80
18 Agustus 2025 JAM 14:07:23 WIB

Kemenag Sumbar Klarifikasi Video Viral Perobekan Bendera Merah Putih di MAN 1 Padang
16 Agustus 2025 JAM 22:56:16 WIB