Berita ❯ Kabupaten Tanah Datar
Pengedar Dan Pemakai Narkoba Digrebeg
Kontributor Daerah • Kriminalitas 03 Maret 2020 JAM 06:28:30 WIB
Satuan reserse narkoba Polres Tanah Datar menangkap dua orang pengedar sekaligus pemakai narkotika jenis sabu di Jorong Baringin Sakti Nagari Taluak Kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar.
Untuk menggrebeg tersangka, petugas menyamar dengan kendaraan ambulan. Dengan menggunakan kendaraan ambulan, Tim Tarantula satuan narkoba Polres Tanah Datar bergerak ke rumah dua tersangka pengedar dan pemakai narkoba yang selama ini sudah menjadi target operasi.
Sesampai di tkp, Polisi langsung meringkus tersangka berinisial i-m, kemudian tidak jauh dari tersangka pertama, tersangka kedua inisial a diringkus. Kedua tersangka sempat mengelak saat diintai pertanggung jawaban. Setelah digeledah, petugas menemukan lima paket sabu siap edar yang disembunyikan tersangka dari dalam dompet salah seorang tersangka.
Penangkapan kedua tersangka ini juga sempat menarik perhatian warga. Kedua tersangka merupaka target lama, yang selama ini wilayah peredaran narkoba di sekitar Lintau buo, dan terkenal licik. Bersama barang bukti tersangka di bawa ke Mapolres Tanah Datar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kedua tersangka disangkakan Undang Undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan minimal 5 tahun penjara.
Wartawan : ERICK
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Diduga Selewengkan Dana Subsidi Trans Padang Rp2,7 Miliar, Eks Dirut Perumda PSM Ditahan Kejati Sumbar
22 Mei 2025 JAM 20:05:30 WIB

Buron 3 Bulan, Pelaku Pembobolan Gudang Diringkus Tim Reskrim Polresta Padang
22 Mei 2025 JAM 19:13:08 WIB