Berita ❯ Kota Payakumbuh
Remaja Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi
Kontributor Daerah • Kriminalitas 27 Februari 2020 JAM 06:19:37 WIB
Hendak mengantarkan pesanan narkoba jenis ganja kering kepada seorang tersangka narkoba yang lebih dahulu dibekuk, seorang remaja dibekuk Tim Gagak Hitam Satresnarkoba Polres Payakumbuh. Dari penggeledahan yang dilakukan ditemukan paket ganja siap edar.
Penangkapan terhadap remaja pengedar narkoba di Kota Payakumbuh dilakukan saat dini hari. Tersangka yang kerap mengedarkan narkoba jenis ganja kering disejumlah tempat di Payakumbuh, terpancing untuk melakukan transaksi narkoba dengan satu tersangka yang lebih dahulu dibekuk. Polisi yang telah mengetahui ciri-ciri pelaku melakukan pemantauan dilokasi yang direncanakan. Saat berada di lokasi yang disepakati, tersangka yang menggunakan kendaraan langsung dibekuk Tim Gagak Hitam Satresnarkoba Polres Payakumbuh.
Dari penggeledahan yang disaksikan warga sekitar dan perangkat RT, berhasil diamankan paket narkoba jenis ganja kering. Kepada polisi, tersangka yang tidak dapat lagi mengelak, ia mengakui narkoba tersebut miliknya dan didapatkan dari seseorang untuk dijual kembali.
Penangkapan terhadap tersangka mengejutkan warga dan sejumlah warga yang melintas. Usai dilakukan penggeledahan, Polisi menggiring ke kediaman orang tua tersangka, dengan tangan masih terborgol, tersangka menunjukkan sejumlah paket narkoba lainnya yang ia simpan dibelakang rumah orang tuanya. Tersangka menyebut sengaja menyembunyikan narkoba tersebut dalam kaleng rokok dan jauh dari rumah karena takut diketahui orang tuanya. Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Payakumbuh kawasan Labuah Basilang.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Pariaman Terancam Kehilangan Atlet, Siap Bela Daerah Lain Jika Tak Ikut Porprov 2026
18 Januari 2026 JAM 21:11:38 WIB
Seleksi Petugas Haji Daerah 2026 Dibuka, Berikut Syarat Lengkap dan Jadwal Tesnya
18 Januari 2026 JAM 21:10:08 WIB
Polisi Sita 24 Ribu Butir Obat Keras di Mungka, Pemuda 22 Tahun Ditangkap
18 Januari 2026 JAM 21:08:41 WIB