Berita ❯ Kota Padang
Polresta Padang Tangkap Pelaku Pembacokan Jalanan
Kontributor Daerah • Kriminalitas 26 Februari 2020 JAM 06:08:31 WIB
Polresta Padang menangkap seorang pelaku pembacokan jalanan yang membuat korbannya koma dan mendapatkan perawatan intensif di RSUP M.Djamil Padang. Sementara saat ini teman pelaku masih menjadi daftar pencarian orang.
Inilah SW, salah seorang pelaku pembacok jalanan yang di tangkap Polresta Padang. Pelaku di tangkap setelah melakukan pembacokan salah seorang warga Mentawai di Jalan Soetomo, Marapalam beberapa hari lalu yang membuat korbannya mendapatkan perawatan intensif dan koma di rumah sakit M.Djamil Padang.
Berdasarkan penyelidikan dan bukti CCTV, pelaku melakukan aksi pembacokan bersama temannya yang saat ini menjadi daftar pencarian orang. Dari tangan pelaku petugas mengamankan sebilah senjata tajam dan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku saat menjalankan aksinya.
Akibat perilakunya, pelaku dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 365 Junto 170 serta Undang Undang Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
![](https://www.tvrisumbar.co.id/up/berita/thumb_26072024093131REDO-25JULI-POLRESTA-PADANG-PIDANAKAN-SATU-ORANG-DIDUGA-PELAKU-TAWURAN-BAWA-SAJAM.mp4_snapshot_02.18.034.jpg)
Polresta Padang Pidanakan Satu Dari 18 Dugaan Pelaku Tawuran Yang Di Amankan Polisi Di Jembatan Kuranji.
25 Juli 2024 JAM 06:00:00 WIB
![](https://www.tvrisumbar.co.id/up/berita/thumb_26072024092119ANDIKA-250724-WASPADA-KEBAKARAN.mp4_snapshot_00.18.464.jpg)
Masyarakat Dan Pelaku Usaha Diminta Waspada Potensi Kebakaran Lahan Dan Permukiman
25 Juli 2024 JAM 06:00:00 WIB
![](https://www.tvrisumbar.co.id/up/berita/thumb_26072024091321ANDIKA-250724-DANA-PILKADA-SEKITAR-50-MILIAR-SUDAH-DIGUNAKAN-.mp4_snapshot_01.53.999.jpg)
Pemuda Pasaman Barat Memastikan Dana Untuk Pelaksanaan Pilkada Sudah Bisa Digunakan Sekitar 50 MILIAR Lebih
25 Juli 2024 JAM 06:00:00 WIB