Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pesisir Selatan

Bawaslu Jaring 182 Panwas Kelurahan

Kontributor DaerahPolitik 22 Februari 2020 JAM 06:19:32 WIB

Guna mengawal Pilkada 2020 hingga ke tingkat Nagari,Badan pengawas Pemilu Kabupaten Pesisir Selatan mulai melakukan rekrutmen calon anggota Panwaslu kelurahan atau desa yang tersebar di 15 Kecamatan didaerah itu.  Proses seleksi ini dilaksanakan melalui panitia pengawas Kecamatan atau Panwascam, dimana tahapan pendaftaran dan seleksi wawancara dimulai sejak 16 hingga 22 Februari mendatang.

Menindaklanjuti surat keputusan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Nomor 215, maka Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pesisir Selatan menginstruksikan jajaran Panwascam disetiap kecamatan untuk dapat melakukan pembentukan Panwas Keluahan atau desa sebagai petugas yang akan mengawasi pelaksanaan tahapan Pilkada di tingkat desa atau nagari.

Ketua Bawaslu Pesisir Selatan Erman Wadison menyampaikan bahwa dalam proses seleksi calon anggota Panwas Kelurahan atau Desa, Panwascam setempat diharapkan bisa memilih orang-orang yang memiliki komitmen yang kuat dan berintegritas tinggi sebagai tonggak pengawasan ditingkat nagari.   Jumlah personil yang akan mengawasi tahapan Pilkada di tiap Nagari hanyalah satu orang, maka satu orang yang dipilih melalui seleksi nanti diharapkan betul-betul memperoleh hasil yang memuaskan. Sementara itu total kebutuhan Panwas kelurahan di Pesisir Selatan berjumlah sebanyak 182 orang yang tersebar di 15 Kecamatan atau di 182 Nagari yang ada didaerah itu,

Ketua Panwascam Bayang Uul Shaputra yang tengah melaksanakan rekrutmen calon anggota Panwas Kelurahan atau Desa di Kecamatan setempat menjelaskan bahwa yang paling utama dari seorang Panwas kelurahan tersebut yakni adalah orang-orang yang punya komitmen kuat dan berintegritas tinggi untuk mengawal pesta demokrasi daerah itu. Sesuai dengan juknis yang sudah dipedomani, kuota pendaftar setiap Desa minimal harus terdiri dari dua orang, apabila tidak terpenuhi makan akan dilaksanakan perpanjangan waktu sesuai dengan timeline yang ditetapkan. Karna yang bakal dipilih nanti hanya satu orang, maka Panwascam bayang akan memaksimalkan kegiatan pembentukan Panwas kelurahan ini sebaik mungkin,dimana menurut timelinene pada 13 hingga 20 Maret mendatang adalah masa pelantikan bagi Panwas Kelurahan atau Desa terpilih.

 

Wartawan : BAMBANG PUTRA NIKO
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat