Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

1.166 Panwaslu Desa Dan Kelurahan Akan Dilantik

Kontributor DaerahSeputar Sumbar 18 Februari 2020 JAM 06:32:52 WIB

Sebanyak 1,166 Panitia Pengawas Pemiliu tingkat desa nagari dan Kelurahan Maret tahun ini akan dilantik. 1,166 Panwaslu tingkat desa nagari dan kelurahan ini pada tahap awal akan bertugas melakukan verifikasi data faktual syarat dukungan calon perseorangan pada pilkada serentak tahun ini.

Untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada hingga ke tingkat desa dan kelurahan, bawaslu sumbar merekrut Panwaslu hingga ke tingkat desa nagari dan kelurahan. Diantara syarat untuk menjadi anggota Panwaslu tingkat desa nagari dan kelurahan ini adalah minimal tamatan SLTA usia minimal 25 tahun dan memahami persoalan pemilihan umum serta berbgai persyaratan lainnya.  

Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen menjelaskan saat ini proses seleksi penerimaan Panwaslu tingkat desa nagari dan kelurahan ini sedang berlangsung dan ditargetkan pada bulan Maret tahun ini 1.166 Panwaslu tingkat desa nagari dan kelurahan  sudah dapat melaksanakan tugasnya.

Diantara tugas yang akan dilaksanakan oleh Panwaslu desa nagari dan kelurahan yang sangat mendesak adalah verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan yang akan ikut pada pilkada tahun ini. Untuk itu dengan telah dilantiknya seluruh anggota Panwaslu tingkat desa nagari dan kelurahan ini, diharapkan proses pengawasan pelaksanaan di Sumbar dapat berjalan maksimal. Sementara itu untuk Panwaslu tingkat TPS akan dibentuk 23 hari sebelum pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini.

Wartawan : NURUL QALBI
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat