Berita ❯ Kota Payakumbuh
Rumah Bandar Narkoba Digrebek
Kontributor Daerah • Kriminalitas 18 Februari 2020 JAM 06:40:01 WIB
Tim Gagak Hitam Satresnarkoba Polres Payakumbuh menggrebek rumah yang diduga dihuni oleh bandar narkoba jenis sabu-sabu. Dalam penggerebekan tersebut bandar narkoba berhasil melarikan diri namun polisi berhasil mengamankan sejumlah orang dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ganja kering.
Sebuah rumah di kawasan Kubu Gadang Kecamatan Payakumbuh Utara digrebek tim Gagak Hitam Satresnarkoba Polres Payakumbuh karena diketahui rumah tempat bandar narkoba jenis sabu-sabu yang selama ini kerap mengedarkan narkoba di sejumlah tempat di Payakumbuh.
Namun sayang, saat digrebek bandar narkoba yang selama ini diincar berhasil melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas di kawasan tersebut, polisi hanya menemukan sejumlah pria yang diduga pemakai narkoba jenis sabu-sabu. Bahkan satu orang pria yang juga pemakai narkoba sempat terjatuh kedalam sawah saat mencoba melarikan diri dari kejaran petugas, selain itu petugas juga mengamankan seorang pria yang juga berada di lokasi penangakapan.
Selain kedua orang tersebut, tim yang langsung dipimpin Kasatresnarkoba Polres Payakumbuh itu juga mengamankan sejumlah pria di sebuah kamar dilokasi tersebut, polisi yang melakukan penggeledahan terhadap seorang pria berhasil mengamankan sejumlah paket narkoba jenis sabu-sabu siap edar. Penggerebekan dirumah bandar tersebut mengagetkan sejumlah warga sekitar, usai dibekuk tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Payakumbuh di kawasan Labuah Basilang untuk pemeriksaan lanjut.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Dua Warga Dilaporkan Hanyut di Batang Pasaman, Satu Orang Ditemukan Meninggal Dunia
18 Agustus 2025 JAM 17:03:51 WIB

4.188 Narapidana di Sumbar Terima Remisi Khusus HUT Kemerdekaan RI ke-80
18 Agustus 2025 JAM 14:07:23 WIB

Kemenag Sumbar Klarifikasi Video Viral Perobekan Bendera Merah Putih di MAN 1 Padang
16 Agustus 2025 JAM 22:56:16 WIB