Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pesisir Selatan

Bakal Calon Kepala Daerah Maju Lewat Jalur Perseorangan Di Pessel Masih Nihil

Kontributor DaerahPolitik 15 Februari 2020 JAM 06:19:35 WIB

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan masih menunggu penyampaian syarat dukungan bakal calon Kepala Daerah tahun 2020 yang ingin maju melalui jalur perseorangan. Meskipun batas waktu penyampaian syarat dukungan tersebut tinggal beberapa hari lagi, namun belum satupun  bakal calon Kepala Daerah pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan tahun 2020 yang mendaftar.

Tahapan Pilkada 2020 di Pesisir Selatan masih tengah berlangsung. selain merekrut calon anggota panitia pemilihan kecamatan atau PPK, saat ini KPU setempat juga sedang menunggu bakal calon Kepala Daerah untuk memyampaikan atau mengupload syarat dukungan kedalam aplikasi silon atau informasi pencalonan. Syarat dukungan ini wajib disampaikan jika ada masyarakat yang ingin maju sebagai bakal calon Kepala Daerah melalui jalur perseorangan. Ketua KPU Pesisir Selatan Epaldi Bahar menjelaskan meski batas waktu penyampaian syarat dukungan bakal calon perseorangan akan berakhir pada 19 Februari mendatang, namun hingga kini belum satupun terlihat adanya peserta Pilkada yang maju tanpa koalisi dukungan partai politik.

Epaldi mengatakan jikapun nanti hingga batas waktu yang ditentukan terdapat bakal calon Kepala Daerah dari jalur perseorangan, maka jumlah syarat dukungan yang harus dipenuhi adalah sebanyak 28 ribu 158 dukungan yang minimal tersebar di delapan kecamatan dari 15 kecamatan yang ada di Pesisir Selatan.

Selain itu KPU Pesisir Selatan berharap perhelatan pesta Demokrasi Daerah yang akan digelar pada 23 Septempber 2020 mendatang dapat berjalan dengan baik, pihaknya pun akan selalu terbuka untuk terus memberikan informasi-informasi yang berkaitan dengan penyelenggaran Pilkada tahun 2020.

Wartawan : BAMBANG PUTRA NIKO
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat