Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

DISDIK SUMBAR Tunggu PERMEN Penggunaan Dana BOS 2020

Kontributor DaerahPendidikan 13 Februari 2020 JAM 06:38:38 WIB

Alokasi dana BOS tahun 2020 ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya untuk semua tingkatan mulai SD hingga SMA/ SMK.

Selain kenaikan, tahun 2020 ini penggunaan dana BOS juga lebih fleksible salah satunya untuk kesejahteraan guru-guru honorer. Tahun 2020 ini, alokasi anggaran dana BOS mengalami kenaikan dari tahun 2019 lalu, kenaikan dana BOS terjadi untuk semua tingkatan mulai dari SD hingga SMA/SMK.

Besaran dana BOS meningkat untuk siswa SD/MI  dari 800 ribu menjadi 900 ribu, untuk siswa SMP/MTS 1 juta menjadi 1,1 juta dan SMA dari 1,4  menjadi 1,5 juta sedangkan SMK dari 1,4 juta menjadi 1,6 juta. Sementara untuk pendidikan khusus tidak berubah sebesar 2 juta rupiah. Penyaluran dana BOS tahun ini akan langsung disalurkan kerekening 136.579 sekolah yang berhak tanpa melalui RKUD pemerintah provinsi. Sementara itu untuk penyaluran dana BOS diubah dari 4 kali menjadi 3 tahapan.

Sementara itu perubahan kebijakan dan penyaluran penggunaan dana BOS ini akan dibuat lebih fleksibel sebagai langkah awal untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan tenaga pendidik. Kedepan meski adanya transparansi dan fleksibilitas dalam penyaluran dana BOS. pelaporan penggunaan dana BOS juga semakin diperketat, hal ini untuk meningkatkan flesibilitas dan otonomi bagi para kepala sekolah untuk penggunaan dana BOS sesuai dengan kebutuhan sekolah masing masing.

Wartawan : SHERLY/ AGUSRI
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat