Berita ❯ Kota Padang
Pejuang Devisa Tak Perlu Khawatirkan Virus Corona
Kontributor Daerah • Kesehatan 13 Februari 2020 JAM 06:43:40 WIB
Ancaman wabah virus corona masih menjadi kekhawatiran terbesar masyarakat saat ini terutama tenaga kerja Indonesia. Yang bekerja di luar negeri. Karena virus yang dikenal dengan nama virus corona ini menular dan mematikan.
Tenaga kerja Indonesia yang bekerja sebagai asisten rumah tangga tentunya memiliki kekhawatiran sendiri terhadap virus corona dikarenakan mereka lah yang berhubungan langsung dengan alat atau bahan rumah tangga, baik itu hewan, obat-obatan, maupun barang keperluan rumah tangga lain yang digunakan sehari-hari. Kekhawatiran TK tersebut merupakan hal wajar namun menurut Arsukman Edi TKI Indonesuia tidaklah perlu khawatir yang berlebihan. Karena pemerintah sendiri sudah cepat tanggap menanggapi isu virus corona tersebut, seperti kebijakan karantina wilayah, serta observasi.
Arsukman Edi mengungkapkan, pemerintah akan senantiasa dengan sigap berusaha menyelesaikan persoalan ini, serta berupaya untuk melindungi warga negara baik yang tengah bekerja di luar negeri maupun yang berada di Indonesia. Terlebih baru-baru ini ditemukan vaksin untuk mencegah virus corona.
Dalam wabah penyakit menular vaksin diperlukaan sebagai upaya pencegahan penyebaran. Sembari menunggu proses penemuan vaksin yang tepat . yang dapat kita lakukan adalah berharap agar kondisi wabah virus tidak semakin menyebar, sebagai pekerja yang mengurus langsung keperluan rumah tangga agar tetap menerapkan hidup sehat seperti rajin mencuci tangan dan tidak berinteraksi dengan orang yang terjangkit.
Wartawan : MONA A. NISAQ , RISNALDI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Porprov XVI Sumbar Dipastikan Digelar Oktober 2026, Delapan Daerah Siap Jadi Tuan Rumah
10 Mei 2026 JAM 05:48:52 WIB
Lansia 71 Tahun yang Hilang di Kebun Batang Paku Pasaman Ditemukan Selamat
09 Mei 2026 JAM 19:08:47 WIB
Perkuat Integritas, Lapas Padang Deklarasikan Ikrar Bersih Narkoba dan HP Ilegal
09 Mei 2026 JAM 19:07:50 WIB