Berita ❯ Kota Padang
Polda Sumbar Tangkap Puluhan Pengedar Narkoba
Kontributor Daerah • Kriminalitas 07 Februari 2020 JAM 06:31:56 WIB
Direktorat Reserse narkoba Polda Sumatera Barat berhasil menangkap 32 pengedar narkoba di diberbagai wilayah di Sumatera Barat. 32 pengedar tersebut merupakan hasil tangkapan selama bulan januari 2020. Selama bulan Januari 2020, direktorat reserse narkoba Polda Sumatera Barat berhasil mengungkap 25 kasus, dengan jumlah yang mencapai 32 orang.
Selain mengamankan tersangka, ditresnarkoba Polda Sumatera Barat juga berhasil menyita 158.18 gram shabu, 17.3 kilogram ganja kering dan 5 butir pil extasi. Wadir Resnarkoba Polda Sumbar AKBP Rudy Yoelianto menjelaskan, dari 32 pelaku penyalahgunaan narkoba yang diamankan, sebagian besar diantaranya merupakan pengedar sekaligus pemakai narkoba.
Menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sumbar, pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap pelaku yang mencoba mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Sumatera Barat.
Mempertanggung jawabkan perbuatannya, seluruh pelaku akan dijerat dengan undang-undang penyalahgunaan narkoba, nomor 35 tahun 2009 , dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Wartawan : TUA SAMAN S
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Curi Ponsel Saat Korban Terlelap, Seorang Ibu Rumah Tangga Diringkus Tim Klewang
14 Mei 2026 JAM 07:49:20 WIB
Polresta Padang Ringkus Dua Pencuri Kabel Tower di Sawahan, Kerugian Capai Rp14 Juta
13 Mei 2026 JAM 20:53:43 WIB
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Ganja asal Mandailing, Empat Pelaku Diringkus
13 Mei 2026 JAM 16:25:38 WIB