Berita ❯ Kabupaten Solok selatan
Pasca Penahanan Muzni Zakaria Kantor Bupati Sepi Aktivitas
Kontributor Daerah • Hukum 01 Februari 2020 JAM 06:05:40 WIB
Pasca penanahanan Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada kamis malam, aktivitas pada Jumat pagi di Kantor Bupati Solok Selatan terlihat sepi, bahkan sejumlah pejabat tidak berada di kantor. Aktivitas pada jumat pagi di Kantor Bupati Solok Selatan terlihat sepi, bahkan sejumlah pejabat tidak berada di Kantor.
Pasca penanahanan Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada kamis malam, tampak hanya sebagian pegawai negeri sipil yang menjalankan aktivitasnya di Kantor Bupati. Namun, sebagian ruangan lainnya terlihat kosong tanpa aktivitas.
Ruangan Dinas Bupati terlihat terkunci rapat, dan ruangan pejabat lainnya pun kosong tanpa ada aktivitas, dari informasi yang diperoleh sejumlah pejabat melakukan dinas ke luar daerah. Bupati Solok Selatan ditahan KPK, setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus suap pembangunan Masjid Agung dan pembangunan Jembatan Ambayan, dengan total nilai proyek sebesar enam puluh tujuh miliar rupiah.
Muzni Zakaria diduga menerima suap sebesar tujuh ratus tujuh puluh lima juta rupiah, empat ratus enam puluh juta rupiah diantaranya diduga suap proyek pembangunan Jembatan Ambayan, dan tiga ratus lima belas juta rupiah terkait proyek pembangunan Masjid Agung. Saat ini, muzni zakaria ditahan di Rumah Tahanan KPK Kavling C satu gedung C satu Jalan H R Rasuna Said Jakarta, Muzni ditahan selama dua puluh hari pertama.
Wartawan : DIKY LESMANA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Satpol PP Padang Tertibkan Kafe Karaoke yang Resahkan Warga di Dadok Tunggul Hitam dan Anak Aia
04 Juli 2025 JAM 00:10:20 WIB

Pukul Kepala Istri dengan Palu Hingga Luka Berat, Seorang Pria di Payakumbuh Diringkus Polisi
04 Juli 2025 JAM 00:05:11 WIB

Penemuan Mayat Laki-laki Tanpa Identitas di Pantai Pasir Putih Lengayang Kambang Pesisir Selatan
04 Juli 2025 JAM 00:00:16 WIB