Berita ❯ Kota Padang
Sumbar Dukung Penghapusan UN
Kontributor Daerah • Pendidikan 30 Januari 2020 JAM 06:43:40 WIB
Beberapa waktu lalu, Menteri Pendidikan telah meresmikan dan akan mulai menjalankan kebijakannya tentang penghapusan pelaksanaan Ujian Nasional di Tahun 2021 mendatang. Kebijakan ini dinilai baik dan tidak akan merugikan siswa karena telah melalui penelitian dan kajian dari berbagai aspek.
Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan Mutu Pendidikan di Indonesia, Menteri Pendidikan melakukan perubahan besar dengan membuat kebijakan penghapusan Ujian Nasional sebagai standar kelulusan seorang siswa. Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Sumatera Barat menghimbau seluruh pihak yang terkait agar dapat menjalankan kebijakan Menteri Pendidikan tersebut.
Meskipun tidak adanya pelaksanaan Ujian Nasional, Nasrul Abit tetap berharap pihak sekolah terus berupaya meningkatkan dan menyiapkan lulusan siswa yang berkualitas. Karena ketika seorang siswa lulus dari sekolah, untuk memasuki dunia kerja ataupun perkualiahan akan ada test yang perlu mereka lalui. Maka dari itu siswa yang lulus dari sekolah harus dipastikan memiliki kemampuan dan nilai kompetensi yang baik dalam menghadapi masa depannya.
Nasrul abit menghimbau kepada seluruh jajaran yang terkait dengan pendidikan di Sumatera Barat agar menyiapkan dan dapat menjalankan proram yang telah dirancang oleh Menteri Pendidikan RI dan direncanakan mulai diberlakukan pada Tahun 2021. Nasrul Abit meyakini kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan tersebut telah melalui kajian dari berbagai aspek sehingga tidak akan merugikan siswa.
Wartawan : SOFIA YUNUS
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gunung Marapi Sumbar Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu 500 Meter di Atas Puncak
28 April 2025 JAM 09:15:10 WIB

Tujuh Remaja yang Terjebak di Sungai Bangek Padang Berhasil Dievakuasi
28 April 2025 JAM 08:28:38 WIB

Debit Air Naik, Tujuh Remaja Terjebak di Sungai Bangek Padang Saat Mandi-mandi
27 April 2025 JAM 21:01:49 WIB