Berita ❯ Kabupaten Pasaman
Satlantas Polres Pasaman Tindak Puluhan Pelanggar Lalin
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 28 Januari 2020 JAM 06:57:35 WIB
Satuan lalu lintas Polres Pasaman, menindak puluhan pengendara roda dua dan roda empat, yang melanggar Undang Undang lalu lintas. Penindakan ini dilakukan dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Pasaman. Demi menjaga ketertiban berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan raya, di wilayah hukum Polres Pasaman, satuan lalu lintas Polres Pasaman melakukan pemeriksaan pengguna jalan raya.
Pemeriksaan yang dilaksanakan satuan lalu lintas Polres Pasaman tetap mengedepankan, upaya Preventif dan Edukatif, serta penindakan dalam menegakkan hukum, kepada para pelanggar. Dalam kegiatan yang dilakukan jajaran Satlantas Polres Pasaman, selain memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan serta surat izin mengemudi.
Anggota Satlantas juga lebih mengutamakan pemeriksaan serta penindakan yang lebih tegas terhadap pengemudi yang tidak dapat melihatkan surat surat kendaraan mereka, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya kendaraan hasil curian, di Kabupaten Pasaman, dan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar, yang menggangu kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Bentuk pelanggaran yang banyak di temukan dalam operasi kali ini, adalah pengendara roda dua yang tidak memiliki SIM, serta tidak menggunakan helem standar SNI. Jajaran Satlantas Polres Pasaman juga terus menghimbau seluruh masyarakat, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, demi keselamatan dalam berkendara.
Wartawan : ARI YOHANAS , ARI YOHANAS
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB