Berita ❯ Kota Padang
Disdukcapil Padang Buka Layanan Satu Pintu
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 27 Januari 2020 JAM 06:14:28 WIB
Terhitung semenjak tanggal 2 Januari 2o2o, Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil Kota Padang telah melaksanakan pelayanan satu pintu. Hal ini dinilai lebih efisien dan efektif bagi masyarakat baik hal waktu maupun biaya.
Untuk meningkatkan mutu pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padang melaksanakan mode pelayanan satu pintu. Pelanan satu pintu ini telah mulai dilaksanakan 2 Januari 2020, yang diresmikan langsung Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah.
Pada pelayanan satu pintu ini masyarakat akan melakukan dua kali pendaftaran, yaitu pendaftaran di loket verifikasi dan pendaftaran dan setelah itu di loket antri dan pengeluaran hasil. Dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh pihak Disdukcapil, pelayanan satu pintu ini dinilai lebih efisien dan efektif.
Karena masyarakat yang mengurus dokumen di Kantor Disdukcapil Padang tidak perlu lagi balok balik untuk mengurus pengeluaran dokumen karena akan selesai dalam satu kali pengurusan dan masyarakat akan dilayani pada satu pintu untuk dokumen yang masuk dan keluar. Kepala Disdukcapil Padang menghimbau kepada seluruh masyarakat yang akan mengurus dokumen di Kantor Disdukcapil Padang agar melengkapi ter[lebih dahulu persyaratan administrasi yang dibutuhkan dan bersabar dalam menunggu antrian sehingga terciptanya pelayanan Disdukcapil yang lebih maksimal.
Wartawan : IRWAN SANTOSO/ JOBAK
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Satu Nelayan yang Hilang di Perairan Pesisir Selatan Ditemukan Meninggal Dunia
10 Desember 2024 JAM 15:29:55 WIB
Perahu Terbalik Dihantam Badai, Dua Nelayan di Pesisir Selatan Hilang di Lautan
09 Desember 2024 JAM 22:13:22 WIB
Seleksi Kompetensi Tahap I P3K Kabupaten Solok Dimulai
08 Desember 2024 JAM 20:23:32 WIB