Berita ❯ Kota Solok
Kepolisian Resor Solok Kota Menangkap Tersangka Narkoba
Kontributor Daerah • Kriminalitas 27 Januari 2020 JAM 06:17:28 WIB
Saudara, Kepolisian Resor Solok Kota menangkap satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika. Dari tangan pelaku petugas menemukan sabu lengkap dengan alat hisap.
Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Kota menangkap pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu. Tersangka berinisial BN usia 39 tahun, pelaku di tangkap didalam rumahnya di Kelurahan Ktk Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok.
Dari penangkapan tersangka BN ini petugas mengamankan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu beserta bong alat hisap, kemudian satu unit hp, satu unit sepeda motor dan satu unit mobil kijang yang digunakan tempat menyimpan barang haram tersebut.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa tersangka BN telah lama menjadi target operasi petugas, saat ini tersangka BN beserta barang bukti telah di amankan di Mapolres Solok Kota untuk di lakukan pengembangan lebih lanjut. Sementara itu atas tindak kejahatan yang di lakukan oleh pelaku maka tersangka ini akan di jerat dengan 114 Junto Pasal 111 dan Pasal 127 Undang-Undang Narkotika tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman maksimal 14 tahun penjara.
Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

H-6 Lebaran 2025, Penumpang Kapal Perintis Sabuk Nusantara Jurusan Mentawai-Padang Alami Lonjakan Hingga 50 Persen
25 Maret 2025 JAM 10:06:37 WIB

Lapas Padang Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah bagi Santri Warga Binaan
23 Maret 2025 JAM 07:28:10 WIB