Berita ❯ Kota Payakumbuh
Pemko Didesak Brantas Cafe Berbau Maksiat
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 25 Januari 2020 JAM 06:18:26 WIB
Penutupan dua buah cafe yang tidak memiliki izin dan diduga berbau maksiat yang dilakukan Pemko Payakumbuh beberapa waktu lalu disambut baik dan diapresiasi masyarakat. Kedepan, masyarakat meminta penutupan terus dilakukan, karena masih terdapat cafe-cafe yang diduga juga berbau maksiat dan masih beroperasi.
Langkah tegas Pemerintah Kota Payakumbuh yang kembali melakukan penertiban dua buah cafe atau tempat hiburan malam yang ditenggarai berbau maksiat dan kerap meresahkan masyarakat disambut baik masyarakat Kota Payakumbuh. Mereka berharap penertiban atau penyegelan yang dilakukan tidak hanya terhadap dua buah cafe di kawasan Ngalau dan Sicincin Kecamatan Payakumbuh Timur itu saja. Masih banyak tempat hiburan malam yang diindikasikan berbau maksiat, bahkan tempat-tempat hiburan itu kerap beroperasi hingga larut malam.
Bahkan sebagai bentuk sindirian terhadap pemerintah daerah, masyarakat memasang spanduk besar didepan sebuah mesjid dengan harapan agar komitmen untuk memberantas penyakit masyarakat di Payakumbuh benar-benar dilaksanakan. Selain meresahkan karena keberadaan cafe-cafe yang belum ditutup tersebut tak jauh dari rumah ibadah, masyarakat juga mengeluh karena cafe-cafe tersebut kerap didatangi wanita-wanita yang berpakaian yang tidak senonoh. Selain itu, keberadaan tempat-tempat hiburan yang berbau maksiat, dikhawatirkan akan membawa bencana bagi daerah.
Beberapa tahun sebelumnya, penutupan cafe di Payakumbuh juga pernah dilakukan oleh pemerintah kota, bahkan saat itu sekretaris daerah melakukan penutupan lansung. Saat itu keberadaan cafe meresahkan masyarakat, apalgi adanya dugaan pelecehan yang dialami pekerja cafe. Tidak itu saja, kerapnya pelanggaran yang dilakukan pengelola cafe juga berdampak pada dibakarnya sebuah cafe di Kecamatan Payakumbuh Barat. Pelanggaran yang kerap dilakukan pengelola cafe adalah tidak mematuhi izin yang telah diberikan. Sementara bebeapa cafe atau tempat hiburan malam di Payakumbuh yang memiliki izin, kerap melanggar aturan operasional, sehingga kerap ditegur saat dilakukannnya razia atau penertiban. Kuatnya dorongan dari masyarakat kepada pemerintah untuk melakukan penutupan tempat hiburan malam atau cafe berbau maksiat karena Payakumbuh pernah mendeklarasikan diri sebagai kota yang menolak berbagai jenis penyakit masyarakat (pekat).
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Buntut Dugaan Asusila Sesama Jenis, Kantor Wali Nagari di Padang Pariaman Disegel Warga
23 April 2024 JAM 17:56:19 WIB
Petani Sawit di Pesisir Selatan Bunuh Rekan Kerja, Sempat Aniaya Satpam Pabrik Sebelum Kabur
23 April 2024 JAM 16:02:51 WIB
Minibus Xpander Hantam Toko dan Tiang Traffic Light Hingga Roboh di Padang, Sopir Diduga Mabuk
23 April 2024 JAM 14:30:38 WIB