Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Solok selatan

KPU Solok Selatan Terima Ratusan Berkas Pendataran Calon Anggota PPK

Kontributor DaerahSeputar Sumbar 24 Januari 2020 JAM 06:43:45 WIB

Dihari kelima penerimaan berkas calon anggota panitia pemilihan kecamatan atau PPK untuk pilkada tahun dua ribu dua puluh di Kabupaten Solok Selatan, komisi pemilihan umum setempat telah menerima ratusan berkas pendaftaran calon anggota PPK untuk ditempatkan di tujuh kecamatan yang ada di Solok Selatan.

Penerimaan pendataran PPK  ini dimulai pada tanggal delapan belas hingga dua puluh empat Januari dua ribu dua puluh, jumlah yang akan diterima, untuk masing-masing kecamatan sebanyak lima orang. Para calon anggota PPK ini, harus memenuhi persyaratan, yang paling utama merupakan warga negara Indonesia, usia maksimal enam puluh tahun dan minimal berusia tujuh belas tahun, dengan melalui seleksi administrasi, ujian tertulis dan tes wawancara.

Persyaratan lain yang hrus dimiliki diantaranya tidak memiliki ikatan perkawinan sesama penyelenggara, tidak terlibat partai politik ataupun tim sukses,serta tidak dua kali dalam jabatan penyelenggara. KPU Solok Selatan membutuhkan, tiga puluh lima orang calon anggota PPK untuk tujuh kecamatan, dengan masa kerja selama sepuluh bulan, terhitung dari pengangkatannya.

Diperkirakan, berkas pendataran calon anggota PPK ini akan bertambah mengingat masih tersedia waktu selama dua hari lagi, seperti waktu lalu, berkas pendaftaran ini akan membludak penerimaannya pada harri terakhir. Diharapkan rekrutmen PPK ini dapat menghasilkan penyelenggara pilkada yang berkualitas dan yang memiliki integritas tinggi.

Wartawan : DIKY LESMANA
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat