Berita ❯ Kabupaten Solok selatan
KPU Solok Selatan Terima Ratusan Berkas Pendataran Calon Anggota PPK
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 24 Januari 2020 JAM 06:43:45 WIB
Dihari kelima penerimaan berkas calon anggota panitia pemilihan kecamatan atau PPK untuk pilkada tahun dua ribu dua puluh di Kabupaten Solok Selatan, komisi pemilihan umum setempat telah menerima ratusan berkas pendaftaran calon anggota PPK untuk ditempatkan di tujuh kecamatan yang ada di Solok Selatan.
Penerimaan pendataran PPK ini dimulai pada tanggal delapan belas hingga dua puluh empat Januari dua ribu dua puluh, jumlah yang akan diterima, untuk masing-masing kecamatan sebanyak lima orang. Para calon anggota PPK ini, harus memenuhi persyaratan, yang paling utama merupakan warga negara Indonesia, usia maksimal enam puluh tahun dan minimal berusia tujuh belas tahun, dengan melalui seleksi administrasi, ujian tertulis dan tes wawancara.
Persyaratan lain yang hrus dimiliki diantaranya tidak memiliki ikatan perkawinan sesama penyelenggara, tidak terlibat partai politik ataupun tim sukses,serta tidak dua kali dalam jabatan penyelenggara. KPU Solok Selatan membutuhkan, tiga puluh lima orang calon anggota PPK untuk tujuh kecamatan, dengan masa kerja selama sepuluh bulan, terhitung dari pengangkatannya.
Diperkirakan, berkas pendataran calon anggota PPK ini akan bertambah mengingat masih tersedia waktu selama dua hari lagi, seperti waktu lalu, berkas pendaftaran ini akan membludak penerimaannya pada harri terakhir. Diharapkan rekrutmen PPK ini dapat menghasilkan penyelenggara pilkada yang berkualitas dan yang memiliki integritas tinggi.
Wartawan : DIKY LESMANA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Lapas Padang Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah bagi Santri Warga Binaan
23 Maret 2025 JAM 07:28:10 WIB

Kebakaran di Kota Padang, Satu Rumah di Gantiang Parak Gadang Hangus Dilahap Api
22 Maret 2025 JAM 12:50:21 WIB

Lapas Padang Bersama Aparat Penegak Hukum Razia Kamar Hunian Warga Binaan
21 Maret 2025 JAM 19:18:57 WIB