Berita ❯ Kabupaten Pasaman Barat
Karyawan Dan Pemda Pasbar Kecewa Dengan Manajemen Inkud Agritama
Kontributor Daerah • Hukum 21 Januari 2020 JAM 06:55:54 WIB
Pertemuan antara karyawan dan menajemen PT Inkud Agritama, yang di fasilitasi pemerintah daerah Kabupaten Pasaman Barat berujung kekecewaan. Saat mengelar pertemuan, pihak perusahaan hanya di wakili oleh kuasa hukumnya, sehingga karyawan menilai tidak bisa memutuskan permasalah yang sedang di bahas.
Puluhan karyawan PT Inkud Agritama dan pemerintah daerah Kabupaten Pasaman Barat, terlihat sangat kecewa saat menggelar pertemuan di auditorium kantor Bupati Jumat sore. Tidak hadirnya pimpinan atau menajemen perusahaan membuat acara itu tidak menghasilkan keputusan yang jelas. Selama pertemuan, perusahaan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya. padahal karyawan dan pemerintah daerah berharap, pertemuan itu dihadiri oleh pimpinan perusahaan, agar mendapatkan penyelesaian dari masalah yang ada.
Sebelumnya, sekitar seratus lima puluh orang karyawan PT Inkud Agritama, mengadukan nasib mereka kepada pemerintah daerah, dan meminta Pemda bersama DPRD memfasilitasi mereka untuk mendapatkan hak karyawan, selama bekerja di Indkud Agritama.
Sementara itu Bupati Pasaman Barat Yulianto, berjanji tetap memperjuangkan hak masyarakat, yang bekerja di PT Inkud Agritama. Dia akan mengelar rapat bersama Porkopimda untuk mencarikan solusi terbaik. Bupati meminta, seluruh karyawan bisa bersabar dan mengikuti regulasi yang ada, untuk mendapatkan hak mereka. Kedepan pemerintah daerah bersama DPRD akan terus mencarikan solusi, bahkan menemui manajemen hingga pimpinan perusahaan tersebut.
Wartawan : ANDIKA / ANDIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Atasi Macet dan Kecelakaan, Danantara Dukung Pembangunan Flyover serta Escape Ramp di Sumbar
19 Februari 2026 JAM 21:39:42 WIB
Gunung Marapi Sumbar Kembali Erupsi Malam Ini, Kamis 19 Februari 2026
19 Februari 2026 JAM 19:52:41 WIB
Polisi Tetapkan Dua Kakak Beradik di Payakumbuh sebagai Tersangka dalam Kasus Penganiayaan
19 Februari 2026 JAM 19:32:04 WIB