Berita ❯ Kota Padang
Anggota DPR RI Minta Polda Sumbar Ikut Berantas Maksiat
Kontributor Daerah • Hukum 20 Januari 2020 JAM 06:22:57 WIB
Anggota DPR RI asal Sumatera Barat meminta Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Toni Harmanto untuk turun tangan memberantas maksiat yang ada di Kota Padang.
Sebelumnya, ditreskrimum Polda Sumatera Barat menggrebek prostitusi yang berkedok kos-kosan di Jalan Adinegoro, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Mengantisipasi praktek maksiat di Kota Padang, anggota DPR RI asal Sumatera Barat Andre Rosiade meminta Kapolda Sumatera Barat untuk turun tangan untuk ikut memberantas praktek maksiat yang ada di Kota Padang.
Andre Rosiade menilai praktek maksiat seperti, lgbt, prostitusi dan hiburan malam serta penjualan miras illegal masih marak di Kota Padang. Pemerintah daerah dinilai kurang seius dalam pemberantasan maksiat, sehingga praktek-praktek maksiat di Kota Padang kian meningkat, hal ini terbukti dengan adanya penggrebekan yang dilakukan Polda Sumatera Barat terhadap prostitusi yang berkedok kos-kosan di Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Pihak kepolisian daerah Sumatera Barat diharapkan untuk ikut melakukan penegakan hukum dan membaratas prostitusi dan karaoke-karaoke yang menjual miras secara illegal. Sebelumnya, anggota DPR RI Komisi Enam asal Sumatera Barat melakukan pertemuan dengan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Fakrizal terkait percepatan pembangunan dan pemberatasan maksiat di wilayah hukum Sumatera Barat.
Wartawan : TUA SAMAN S
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Ditjen Dukcapil Kemendagri RI Serahkan Bantuan Layanan Starlink untuk Kabupaten Solok
12 Desember 2025 JAM 16:24:26 WIB
10 Jenazah Korban Longsor dan Banjir Bandang Agam Dimakamkan Secara Massal di TPU Sungai Jariang
12 Desember 2025 JAM 15:16:55 WIB
Bupati Solok Kunjungi Posko Bencana di Nagari Gantung Ciri, Pastikan Bantuan dan Pelayanan Berjalan Optimal
12 Desember 2025 JAM 15:05:33 WIB