Berita ❯ Kota Padang
Anggota DPR RI Minta Polda Sumbar Ikut Berantas Maksiat
Kontributor Daerah • Hukum 20 Januari 2020 JAM 06:22:57 WIB
Anggota DPR RI asal Sumatera Barat meminta Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Toni Harmanto untuk turun tangan memberantas maksiat yang ada di Kota Padang.
Sebelumnya, ditreskrimum Polda Sumatera Barat menggrebek prostitusi yang berkedok kos-kosan di Jalan Adinegoro, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Mengantisipasi praktek maksiat di Kota Padang, anggota DPR RI asal Sumatera Barat Andre Rosiade meminta Kapolda Sumatera Barat untuk turun tangan untuk ikut memberantas praktek maksiat yang ada di Kota Padang.
Andre Rosiade menilai praktek maksiat seperti, lgbt, prostitusi dan hiburan malam serta penjualan miras illegal masih marak di Kota Padang. Pemerintah daerah dinilai kurang seius dalam pemberantasan maksiat, sehingga praktek-praktek maksiat di Kota Padang kian meningkat, hal ini terbukti dengan adanya penggrebekan yang dilakukan Polda Sumatera Barat terhadap prostitusi yang berkedok kos-kosan di Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Pihak kepolisian daerah Sumatera Barat diharapkan untuk ikut melakukan penegakan hukum dan membaratas prostitusi dan karaoke-karaoke yang menjual miras secara illegal. Sebelumnya, anggota DPR RI Komisi Enam asal Sumatera Barat melakukan pertemuan dengan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Fakrizal terkait percepatan pembangunan dan pemberatasan maksiat di wilayah hukum Sumatera Barat.
Wartawan : TUA SAMAN S
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Pasca Bencana Sumbar, Wali Kota Padang Beri Potongan Tarif 50 Persen untuk Pelanggan Perumda Air Minum
16 Desember 2025 JAM 12:37:30 WIB
Update Data Korban Bencana di Sumbar: 244 Meninggal, 86 Masih Hilang
15 Desember 2025 JAM 22:28:46 WIB
Hilang Dua Hari Akibat Kerusakan Mesin, 4 Nelayan Mentawai Kembali dengan Selamat
15 Desember 2025 JAM 20:31:17 WIB