Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Pengawasan Dan Perizinan Kos - Kosan Ditingkatkan

Kontributor DaerahSeputar Sumbar 15 Januari 2020 JAM 06:20:50 WIB

Ombudsman Sumatera Barat meminta Pemrintah Kota Padang untuk melakukan pengawasan dan perizinan kos-kosan di Kota Padang lebih ditingkatkan lagi. Hal ini dilakukan, terkait adanya salah satu kos yang di jadikan sebagai tempat prostitusi yang berada di kawasan Lubuk Buaya, Kota Padang.

Adanya kasus kos-kosan yang disalahgunakan sebagai tempat prostitusi di Kota Padang, Ombudsman perwakilan Sumatera Barat meminta pemerintah Kota Padang untuk segera melakukan tindakan tegas, kepada pemilik kos-kosan yang ada di Kota Padang ini. Hal ini bertujuan untuk menjaga marwah Kota Padang di mata wisatawan atau pengunjung yang datang ke Kota Padang ini.

Selain itu Ombudsaman perwakilan Sumatera Barat juga mengajak semua pihak di pemerintah Kota Padang, untuk melakukan pengawasan dan perizinan usaha yang  menyediakan  jasa tempat penginapan atau kos-kosan. Agar pemilik usaha kos-kosan yang ada di Kota Padang ini tidak menyalahkan gunakan hak perizinan mereka, sehingga ini perlu pengawasan dari pemerintah, tidak hanya sekedar memberikan izin setelah itu di lepas begitu saja, tapi juga perlu pengawasan yang ketat kepada pemilik kos-kosan yang di Kota Padang ini.

Di tahun 2020 ini, Ombudsman melihat ini kasus pertama terjadi terkait kos-kosan yang beralih fungsi sebagai tempat prostitusi. Sementara itu Ombudsman perwakilan Sumatera Barat, meminta kepada pihak yang memberikan izin untuk membuka usaha di Kota Padang ini, benar-benar di awasi secara regular.  Tentunya hal ini juga perlu pengawasan dari warga sekitar, untuk ikut adil melakukan pengawasan usaha-usaha nakal yang dapat mencoret nama baik Kota Padang ini.

Wartawan : SAWAL NUR/ JONI BAKRI
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat