Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Bukittinggi

Pengedar Ganja Asal Payakumbuh Takluk Ditangan Polisi

Kontributor DaerahKriminalitas 15 Januari 2020 JAM 06:29:39 WIB

Seorang pengedar narkotika jenis daun ganja asal Kota Payakumbuh diciduk satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar. Tersangka diciduk setelah bertransaksi dengan polisi yang berpakaian preman di  pinggir Jalan Raya Batusangkar Bukitinggi.

Beginilah penangkapan terhadap salah seorang pengedar narkotika jenis ganja oleh satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar. Tersangkan Z-L diciduk petugas  di pinggir Jalan Raya Batusangkar - Bukittinggi tepatnya di Jorong Sawah Parik Nagari Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Baru. Sebelum diamankan, petugas terlebih dahulu menunggu kedatangan tersangka ditempat yang disepakati tersebut. Setelah tersangka datang, petugas lansung menciduk tersangka dari dalam toilet.

Z-L, merupakan warga Kelurahan Balai Nan Dua Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh. Ia ditangkap setelah petugas berpakaian preman berpura pura hendak membeli narkotika jenis ganja dari pelaku. Transaksipun disepakati di Jorong Sawah Parik Nagari Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Baru. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas mengamankan barang bukti satu paket narkotika jenis daun ganja kering , handphone dan satu unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku untuk bertransaksi.

Proses penangkapan yang dilakukan oleh polisi ini pun sempat menjadi tontonan warga dan pengguna jalan raya. Usai ditangkap, tersangka  bersama barang bukti lansung digelandang  ke Mapolres Tanah Datar guna proses penyidikan lebih lanjut. tersangka disangkakan melanggar pasal 111 ayat 1 junto 127 ayat 1 Undang Undang Narkotika no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Wartawan : ERICKA YULIDRA
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat