Berita ❯ Kota Padang
Walhi Laporkan Empat OPD Ke Ki Sumbar
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 14 Januari 2020 JAM 06:31:49 WIB
Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Barat melayangkan gugatan terhadap empat OPD di Sumatera Barat. Gugatan ini dilayangkangkan karena buruknya pelayanan OPD tersebut atas pelayanan informasi publik. Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Barat melayangkan gugataan keterbukaan informasi publik ke Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat.
Gugatan ini ditujukan kepada empat organisasi perangkat daerah yaitu Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Barat, Dinas Perumahan dan kawasan permukiman pertahanan dan lingkungan hidup Kota sawahlunto, Dinas Perumahan, kawasan permukiman dan lingkungan hidup Kabupaten Sijunjung, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesisir Selatan. Gugatan ini ditujukan karena tidak adanya keterbukaan atas pemberian informasi publik dari empat OPD tersebut.
Kepala Advokasi dan kampanye walhi Sumatera Barat, Yoni Candra mengatakan pihaknya telah berupaya untuk meminta dokumen dan informasi dari 4 OPD tersebut semenjak bulan agustus, karena tidak mendapat respon yang baik, pihak Walhi kemudian melayangkan surat kepada Sekda setempat tetapi upaya tersebut juga tidak membuahkan hasil.
Akhirnya Walhi Sumatera Barat menggugat empat OPD tersebut melalui komisi informasi Sumatera Barat. Walhi Sumbar berharap komisi informasi Sumatera Barat dapat memutuskan perkara dengan cermat sehingga mendapatkan hasil yang di inginkan. Selain itu, walhi juga berharap kedepannya semua badan publik bisa memberikan informasi kepada Public, karena masyarakat memiliki hak atas informasi tersebut.
Wartawan : IRWAN SANTOSO/ ATVIANDI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB