Berita ❯ Kota Padang
Program Pembangunan Harus Terencana Dan Terukur
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 08 Januari 2020 JAM 06:31:06 WIB
Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Padang telah dapat memulai pelaksanaan program kegiataan setelah secara simbolis Dokumen Pelaksanaan Anggaran atau DPA diserahkan oleh Walikota Padang. Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah mengingatkan setiap OPD agar dapat menjalankan program pembangunan secara terencana dan terukur.
Pelaksanaan program pembangunan yang tepat waktu terlihat dari perencanan program pembangunan yang terencana dan terukur. Untuk itu setelah penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran setiap satuan kerja perangkat daerah telah dapat memulai program pembangunan, yang sejalan dengan salah satu prinsip penyusunan APBD yakni tepat waktu.
Karena APBD tahun anggran 2020 menjadi sangat penting bagi pemerintah Kota Padang dalam tahun pertama RPJMD periode 2019-2024. Hal ini disampaikan Walikota Padang saat evaluasi APBD dan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020. Sementara itu PLT Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Padang Andri Yulika mengatakan sekitar 25 OPD Pemerintah Kota Padang telah menerima Dokumen Pelaksannaan Anggaran atau DPA.
Dengan adanya evaluasi dan penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran ini dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan program pembangunan di satuan kerja perangkat daerah Kota Padang , agar tepat waktu terencana dan terukur.
Wartawan : NURUL QALBI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Satu Nelayan yang Hilang di Perairan Pesisir Selatan Ditemukan Meninggal Dunia
10 Desember 2024 JAM 15:29:55 WIB
Perahu Terbalik Dihantam Badai, Dua Nelayan di Pesisir Selatan Hilang di Lautan
09 Desember 2024 JAM 22:13:22 WIB
Seleksi Kompetensi Tahap I P3K Kabupaten Solok Dimulai
08 Desember 2024 JAM 20:23:32 WIB