Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Program Pembangunan Harus Terencana Dan Terukur

Kontributor DaerahSeputar Sumbar 08 Januari 2020 JAM 06:31:06 WIB

Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Padang telah dapat memulai pelaksanaan program  kegiataan setelah secara simbolis Dokumen Pelaksanaan Anggaran atau DPA diserahkan oleh Walikota Padang. Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah mengingatkan setiap OPD agar dapat menjalankan program pembangunan secara terencana dan terukur.

Pelaksanaan program pembangunan yang tepat waktu  terlihat dari perencanan program pembangunan yang terencana dan terukur. Untuk itu setelah penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran setiap satuan kerja  perangkat daerah telah dapat memulai program pembangunan, yang sejalan dengan salah satu prinsip penyusunan APBD yakni tepat waktu.

Karena APBD tahun anggran 2020 menjadi sangat penting  bagi pemerintah Kota Padang dalam tahun pertama RPJMD periode 2019-2024. Hal ini disampaikan Walikota Padang saat evaluasi APBD dan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020. Sementara itu PLT Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Padang Andri Yulika mengatakan sekitar 25 OPD Pemerintah Kota Padang telah menerima Dokumen Pelaksannaan Anggaran atau DPA.

Dengan adanya evaluasi dan penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran ini dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan program pembangunan di satuan kerja perangkat daerah Kota Padang , agar tepat waktu terencana dan terukur.

Wartawan : NURUL QALBI
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat