Berita ❯ Kabupaten Padang Pariaman
Tim gabungan razia galian C, 3 mesin pengeruk diamankan
TVRI Sumatera Barat • Lingkungan hidup 25 Juli 2016 JAM 08:55:21 WIB
Tim gabungan Polres Pariaman, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Padang Pariaman menertibkan aktivitas tambang galian C di Batang Sungai Campago Kecamatan V Koto Kampung Dalam. Dalam razia tersebut, petugas mengamankan tiga unit mesin tambang pasir berikut perangkatnya sementara para penambang tidak berada ditempat.
Tim gabungan yang terdiri dari jajaran Polres Pariaman, Satuan Polisi Pamong Praja, TNI dan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Padang Pariaman ini merazia galian C di Batang Sungai Campago Kecamatan V Koto Kampung. Terlihat para petugas pembongkar mesin tambang pasir yang ditinggal pergi para penambang, menertibkan aktivitas tambang galian C ini digelar mendadak karena lokasi penambangan ini sudah lama diintai petugas. Beberapa kali pernah tegur hingga ditertibkan, berhenti sebentar tapi beraktivitas lagi.
Selain itu aktivitas tambang galian C tersebut dirazia karena banyaknya laporan dari masyarakat karena dinilai merusak lingkungan. Operasi penertiban dipimpin Kapolres Pariaman AKBP Riko Junaldi dengan melibatkan sejumlah perwira dan puluhan anggota kepolisian, TNI, Kepala Satpol PP Padang Pariaman M. Taufik bersama anggota dan Kepala Diskoperindag Padang Pariaman.
Selama penertiban berjalan aman dan lancar, tak ada perlawanan dari penambang. Sementara barang bukti yang diamankan terdiri dari tiga unit mesin tambang pasir berikut perangkatnya. Sementara itu aktivitas tambang galian C Batang Sungai Campago Kecamatan V Koto Kampung merupakan kegiatan illegal. Aktivitas tambang tak pernah mengantongi izin dari pemerintah daerah.
Aktivitas tambang tersebut pernah ditertibkan berhenti sebentar, tapi beraktivitas kembali. Barang bukti yang diamankan terdiri dari tiga unit mesin tambang pasir berikut perangkatnya diamankan di Polres Pariaman untuk proses selanjutnya.
Wartawan : Abdul Saril
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Gelapkan Uang Hasil Penjualan Ternak Sapi, Pria Paruh Baya di Payakumbuh Diringkus Polisi
24 April 2024 JAM 17:54:19 WIB
Diduga Terlibat TPPO Antar Negara, Dua Wanita di Sijunjung Diamankan Polisi
24 April 2024 JAM 17:50:39 WIB
Sopir Truk yang Kabur Usai Lindas Pengendara Motor di Sitinjau Lauik Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi
24 April 2024 JAM 14:05:14 WIB