Berita ❯ Kota Padang
Polda Sumbar Pecat 11 Anggota Polri Selama Tahun 2019
Kontributor Daerah • Kriminalitas 05 Januari 2020 JAM 06:31:38 WIB
Kepolisian Daerah Sumatra Barat telah melakukan pemberhentikan secara tidak hormat terhadap 11 personel yang melanggar aturan selama 2019. Belasan personel yang dipecat di berhentikan karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Selama tahun 2019, Kepolisian Daerah Sumatera Barat memberhentikan secara tidak hormat atau PTDH 11 anggota Polri. 19 anggota tersebut diberhentikan karena terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Barat.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Toni Harmanto menegaskan akan memberikan tindakan tegas kepada seluruh anggota polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan melanggar aturan. Selain memberikan tindakan tegas, Kepolisian Daerah Sumatera Barat juga akan memberikan reward kepada anggota polri yang berprestasi dan menjalankan tugas polisi dengan baik.
Hal ini sampaikan Kapolda Sumatera Barat dalam rilis akhir tahun di Mapolda Sumatera Barat. Kapolda Sumatera Barat mengingatkan kepada seluruh anggota polri untuk menjalankan tugas dengan baik, dan menciptakan keamanan dan kenyamanan ditengah masyarakat.
Wartawan : TUA SAMAN S
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Dua Warga Dilaporkan Hanyut di Batang Pasaman, Satu Orang Ditemukan Meninggal Dunia
18 Agustus 2025 JAM 17:03:51 WIB

4.188 Narapidana di Sumbar Terima Remisi Khusus HUT Kemerdekaan RI ke-80
18 Agustus 2025 JAM 14:07:23 WIB

Kemenag Sumbar Klarifikasi Video Viral Perobekan Bendera Merah Putih di MAN 1 Padang
16 Agustus 2025 JAM 22:56:16 WIB