Berita ❯ Kota Padang
Polda Sumbar Pecat 11 Anggota Polri Selama Tahun 2019
Kontributor Daerah • Kriminalitas 05 Januari 2020 JAM 06:31:38 WIB
Kepolisian Daerah Sumatra Barat telah melakukan pemberhentikan secara tidak hormat terhadap 11 personel yang melanggar aturan selama 2019. Belasan personel yang dipecat di berhentikan karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Selama tahun 2019, Kepolisian Daerah Sumatera Barat memberhentikan secara tidak hormat atau PTDH 11 anggota Polri. 19 anggota tersebut diberhentikan karena terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Barat.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Toni Harmanto menegaskan akan memberikan tindakan tegas kepada seluruh anggota polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan melanggar aturan. Selain memberikan tindakan tegas, Kepolisian Daerah Sumatera Barat juga akan memberikan reward kepada anggota polri yang berprestasi dan menjalankan tugas polisi dengan baik.
Hal ini sampaikan Kapolda Sumatera Barat dalam rilis akhir tahun di Mapolda Sumatera Barat. Kapolda Sumatera Barat mengingatkan kepada seluruh anggota polri untuk menjalankan tugas dengan baik, dan menciptakan keamanan dan kenyamanan ditengah masyarakat.
Wartawan : TUA SAMAN S
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Satu Rumah di Padang Besi Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta
01 Januari 2026 JAM 18:23:29 WIB
Arus Lalu Lintas Lembah Anai Terpantau Ramai Lancar di Malam Tahun Baru, Perbaikan Jalan Terus Dikebut
01 Januari 2026 JAM 16:41:43 WIB
Mobil Box Terbalik di Jalur Solok-Padang, Lalu Lintas Sempat Diberlakukan Buka Tutup
01 Januari 2026 JAM 16:00:22 WIB