Berita ❯ Kota Padang
Tim Reskrim Polsek Padang Selatan Tangkap Bandar Narkoba
Kontributor Daerah • Kriminalitas 05 Januari 2020 JAM 06:27:34 WIB
Seorang DPO bandar narkoba yang sudah lama menjadi target polisi, berhasil ditangkap disebuah rumah kontrakan didaerah nipah, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, oleh Tim Reskrim Polsek Padang Selatan, saat tengah tertidur pulas. Dari tersangka, petugas berhasil mengamankan dua paket kecil narkotika jenis sabu yang disembunyikan dibalik karpet.
Setelah mendapat informasi keberadaan tersangka bandar narkoba bernama Dani, yang sudah lama menjadi DPO Polisi ini, sejumlah petugas berpakaian preman dari Polsek Padang Selatan bergerak cepat dan meringkus tersangka yang tengah tertidur pulas didalam sebuah rumah kontrakan didaerah Nipah, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Jumat petang. Tersangkapun tak dapat berkutik setelah mengetahui kedatangan polisi kerumahnya.
Setelah dilakukan penggeledahan disekitar rumah tersangka, petugas berhasil mengamankan dua paket kecil narkotika jenis sabu yang disembunyikan didalam karpet rumahnya. Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pengintaian anggota polisi selama satu minggu terakhir.
Tersangka dani ini dikenal licin dan kerap berpindah-pindah rumah kontrakan guna mengelabui petugas dalam menjalankan aksinya mengedarkan narkotika diwilayah Kota Padang. Bersama barang bukti tersangka langsung digelandang ke mapolsek padang selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara atau seumur hidup.
Wartawan : HERU PRATAMA EDISON
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Atasi Macet dan Kecelakaan, Danantara Dukung Pembangunan Flyover serta Escape Ramp di Sumbar
19 Februari 2026 JAM 21:39:42 WIB
Gunung Marapi Sumbar Kembali Erupsi Malam Ini, Kamis 19 Februari 2026
19 Februari 2026 JAM 19:52:41 WIB
Polisi Tetapkan Dua Kakak Beradik di Payakumbuh sebagai Tersangka dalam Kasus Penganiayaan
19 Februari 2026 JAM 19:32:04 WIB