Berita ❯ Kota Padang
Polsek Padang Barat Gagalkan Pengiriman Ganja 7kg
Kontributor Daerah • Kriminalitas 25 Desember 2019 JAM 06:27:27 WIB
Polsek Padang Barat berhasil menggagalkan pengiriman ganja kering seberat 7 kilo gram yang di kirim melalui perusahaan pengiriman barang di Kota Padang. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan 2 orang kurir yang merupakan warga Solok.
Mendapatkan informasi dari warga adanya pengiriman ganja kering melalui perusahaan pengiriman barang yang ada di kawasan Padang Barat. Tim Opsnal Polsek Padang Barat bergerak cepat untuk memeriksa salah satu perusahaan pengiriman barang yang ada di kawasan Padang Barat dan terbukti ditemukannya 2 koli paket yang berisikan ganja kering yang akan di kirim ke Jakarta.
Setelah berhasil menemukan barang bukti, petugas mengembangkan kasus dengan mencari pemilik barang tersebut dan akhirnya polisi berhasil mengamankan 2 orang tersangka berinisial =A= dan =G= sebagai kurir yang merupakan warga Solok. Kapolsek Padang Barat, Akp firdaus mengatakan dari 2 koli barang bukti yang diamankan berisikan ganja kering dengan berat 7 kilo gram ganja kering.
Sementara itu, kasus akan dikembangkan dengan mencari penerima barang tersebut yang tertera bertujuan ke Kota Jakarta. Ke dua tersangka =A= dan =G= akan dijerat Undang - Undang Narkotika Pasal 112 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : Teknis
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Polda Sumbar Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batubara UBP Ombilin Senilai Rp129 Miliar
11 Juli 2026 JAM 10:27:23 WIB
Polresta Padang Tangkap Petani Pemilik Sabu di Rumah Kayu Atas Bukit Kecamatan Pauh
09 Juli 2026 JAM 19:00:29 WIB