Berita ❯ Kota Padang
Polsek Padang Barat Gagalkan Pengiriman Ganja 7kg
Kontributor Daerah • Kriminalitas 25 Desember 2019 JAM 06:27:27 WIB
Polsek Padang Barat berhasil menggagalkan pengiriman ganja kering seberat 7 kilo gram yang di kirim melalui perusahaan pengiriman barang di Kota Padang. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan 2 orang kurir yang merupakan warga Solok.
Mendapatkan informasi dari warga adanya pengiriman ganja kering melalui perusahaan pengiriman barang yang ada di kawasan Padang Barat. Tim Opsnal Polsek Padang Barat bergerak cepat untuk memeriksa salah satu perusahaan pengiriman barang yang ada di kawasan Padang Barat dan terbukti ditemukannya 2 koli paket yang berisikan ganja kering yang akan di kirim ke Jakarta.
Setelah berhasil menemukan barang bukti, petugas mengembangkan kasus dengan mencari pemilik barang tersebut dan akhirnya polisi berhasil mengamankan 2 orang tersangka berinisial =A= dan =G= sebagai kurir yang merupakan warga Solok. Kapolsek Padang Barat, Akp firdaus mengatakan dari 2 koli barang bukti yang diamankan berisikan ganja kering dengan berat 7 kilo gram ganja kering.
Sementara itu, kasus akan dikembangkan dengan mencari penerima barang tersebut yang tertera bertujuan ke Kota Jakarta. Ke dua tersangka =A= dan =G= akan dijerat Undang - Undang Narkotika Pasal 112 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : Teknis
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Perkuat Sinergi dan Spiritual, Polda Sumbar Gelar Doa Bersama dan Tabligh Akbar: Hadirkan Ustadz Adi Hidayat
24 Februari 2026 JAM 22:31:49 WIB
Satreskrim Polresta Padang Bekuk Terduga Pencuri Motor di Indarung
24 Februari 2026 JAM 22:30:09 WIB
Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Kuranji Padang, Kerugian Capai Rp100 Juta
24 Februari 2026 JAM 10:02:25 WIB