Berita ❯ Kabupaten Solok
Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Kontributor Daerah • Kriminalitas 21 Desember 2019 JAM 06:53:50 WIB
Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Arosuka kembali berhasil menangkap satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika. Dari tangan tersangka petugas satu batang linting narkotika jenis ganja. Kedapatan menggunakan narkoba jenis ganja, tersangka berinisial YM terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian Satres Narkoba Polres Solok Arosuka.
Diketahui tersangka YM usia 38 tahun ditangkap di dalam rumahnya yang beralamat di Jorong Sawah Baru Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti satu linting narkoba jenis ganja.
Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya indikasi salah seorang warga yang menyimpan narkoba jenis ganja. Berdasarkan informasi tersebut Tim Satres Narkoba langsung menuju lokasi dan menangkap tersangka sedang berada di dalam rumahnya.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok Arosuka untuk proses dan pengembangan lebih lanjut. Sementara itu atas tindak kejahatan yang dilakukan oleh tersangka, maka tersangka akan dijerat dengan Pasal 111 Junto 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.
Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
![](https://www.tvrisumbar.co.id/up/berita/thumb_26072024093131REDO-25JULI-POLRESTA-PADANG-PIDANAKAN-SATU-ORANG-DIDUGA-PELAKU-TAWURAN-BAWA-SAJAM.mp4_snapshot_02.18.034.jpg)
Polresta Padang Pidanakan Satu Dari 18 Dugaan Pelaku Tawuran Yang Di Amankan Polisi Di Jembatan Kuranji.
25 Juli 2024 JAM 06:00:00 WIB
![](https://www.tvrisumbar.co.id/up/berita/thumb_26072024092119ANDIKA-250724-WASPADA-KEBAKARAN.mp4_snapshot_00.18.464.jpg)
Masyarakat Dan Pelaku Usaha Diminta Waspada Potensi Kebakaran Lahan Dan Permukiman
25 Juli 2024 JAM 06:00:00 WIB
![](https://www.tvrisumbar.co.id/up/berita/thumb_26072024091321ANDIKA-250724-DANA-PILKADA-SEKITAR-50-MILIAR-SUDAH-DIGUNAKAN-.mp4_snapshot_01.53.999.jpg)
Pemuda Pasaman Barat Memastikan Dana Untuk Pelaksanaan Pilkada Sudah Bisa Digunakan Sekitar 50 MILIAR Lebih
25 Juli 2024 JAM 06:00:00 WIB