Berita ❯ Kabupaten Solok selatan
Polres Solok Selatan Musnahkan Miras
Kontributor Daerah • Kriminalitas 21 Desember 2019 JAM 06:20:56 WIB
Jelang tahun baru 2020, Kepolisian Resor atau Polres Solok Selatan, musnahkan empat puluh dua dus minuman keras berbagai merek. Minuman keras ini hasil penyitaan saat menggelar Operasi Sikat 2019, pemusnahan berlangsung di halaman Mapolres setempat.
Selain menyita, lima ratus empat botol minuman keras berbagai merek itu, juga turut diamankan tujuh puluh liter minuman keras tradisional jenis tuak. Pemusnahan minuman keras ini disaksikan oleh Forkopimda, dilakukan dengan cara melindas barang bukti dengan menggunakan alat berat, kemudian, untuk minunam keras tradisional dimusnahkan dengan cara merilis atau membuang.
Waka Polres Solok Selatan, Kompol Ediwarman mengatakan, peredaran minuman keras di tengah-tengah masyarakat telah meresahkan. Penyitaan minuman keras ini dilakukan, pada kios dan kedai yang tidak memiliki izin edar serta rekomendasi dari Balai Pemeriksa Obat dan Makanan.
Selain itu, minuman keras merupakan salah satu penyebab tindakan kriminal, apalagi jelang tahun baru. Diharapakan, dengan dilakukan monitorin serta penyitaan peredaran minuman keras pada kios dan kedai yang tidak memiliki izin edar dapat menekan angka kriminalitas.
Wartawan : DIKY LESMANA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 87 Kg Ganja dari Dua Kasus Besar
20 November 2025 JAM 18:17:27 WIB
Polda Sumbar Ungkap 28 Kasus Narkoba, Sita 172 Kg Ganja dan 247 Gram Sabu
19 November 2025 JAM 20:22:16 WIB