Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Solok selatan

Polres Solok Selatan Musnahkan Miras

Kontributor DaerahKriminalitas 21 Desember 2019 JAM 06:20:56 WIB

Jelang tahun baru 2020, Kepolisian Resor atau Polres Solok Selatan, musnahkan empat puluh dua dus minuman keras berbagai merek. Minuman keras ini  hasil penyitaan saat menggelar Operasi Sikat 2019, pemusnahan berlangsung di halaman Mapolres setempat.

Selain menyita, lima ratus empat botol minuman keras berbagai merek itu, juga turut diamankan tujuh puluh liter minuman keras tradisional jenis tuak. Pemusnahan minuman keras ini disaksikan oleh Forkopimda, dilakukan dengan cara melindas barang bukti dengan menggunakan alat berat, kemudian, untuk minunam keras tradisional dimusnahkan dengan cara merilis atau membuang.

Waka Polres Solok Selatan, Kompol Ediwarman mengatakan, peredaran minuman keras di tengah-tengah masyarakat telah meresahkan. Penyitaan minuman keras ini dilakukan, pada kios dan kedai yang tidak memiliki izin edar serta rekomendasi dari Balai Pemeriksa Obat dan Makanan.

Selain itu, minuman keras merupakan salah satu penyebab tindakan kriminal, apalagi jelang tahun baru. Diharapakan, dengan dilakukan monitorin serta penyitaan peredaran minuman keras pada kios dan kedai yang tidak memiliki izin edar dapat menekan angka kriminalitas.

 

Wartawan : DIKY LESMANA
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat