Berita ❯ Kota Padang
Edarkan Narkoba , Ibu Muda Dibekuk Tim Hyena
Kontributor Daerah • Hukum 20 Desember 2019 JAM 06:19:23 WIB
Tim Hyena Polresta Padang membekuk sorang ibu muda karena menjual narkoba di rumah kontrakanya di Kawasan Maransi Kecamatan Nanggalo Kota Padang . Dari tangganya ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu sabu sebanyak dua paket sabu siap edar .
Polisi berpakaian preman dari Tim Satres Narkoba Polresta Padang membekuk seorang ibu muda berinisial N-E yang diduga menjadi bandar narkoba di rumah kontrakannya di Kawasan Maransi Kecamatan Nanggalo Kota Padang . N-E ditangkap karna diduga menyimpan dan mengedarkan sabu dikawasan tersebut .
Disaksikan masyarakat sekitar polisi lansung mengeledah rumah N-E, alhasil peugas mendapatkan narkotika jenis sabu sabu sebanyak dua paket siap edar di dalam lemari milik tersangka . Petugas juga menemukan alat hisap sabu atau bonk yang berserakan di dalam kamar mandi tersangka . N-E nekad berjualan narkoba karna himpitan ekonomi dikarnakan suaminya tidak bekerja .
Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan aktivisas pelaku, karna sering beramai ramai dalam rumah kontrakanya . Bersama barang bukti N-E digelandang Kemapolresta Padang untuk di proses hukum lebih lanjut . Atas perbuatanya N-E dijerat pasal 114 Junto Pasal 112 Undang Undang 35 Tahun 2009, tentang penyalagunaan narkotika , dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Wartawan : HERU PRATAMA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Berantas Peredaran Narkoba Dalam Lapas, Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Padang Gelar Razia Rutin
21 Januari 2025 JAM 21:34:37 WIB
Polda Sumbar Ringkus Para Pelaku Pembunuhan yang Buang Jasad Korbannya ke Jurang Sitinjau Lauik
21 Januari 2025 JAM 21:31:47 WIB
BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 50 Kg Ganja Lintas Provinsi, 4 Tersangka Diamankan
21 Januari 2025 JAM 15:17:10 WIB