Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Edarkan Narkoba , Ibu Muda Dibekuk Tim Hyena

Kontributor DaerahHukum 20 Desember 2019 JAM 06:19:23 WIB

Tim Hyena Polresta Padang membekuk sorang ibu muda karena menjual narkoba di rumah kontrakanya di Kawasan Maransi Kecamatan Nanggalo Kota Padang . Dari tangganya ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu sabu sebanyak dua paket sabu siap edar .

Polisi berpakaian preman dari Tim  Satres Narkoba Polresta Padang membekuk seorang ibu muda berinisial N-E yang diduga menjadi bandar narkoba  di rumah kontrakannya di Kawasan Maransi Kecamatan Nanggalo Kota Padang . N-E ditangkap karna diduga menyimpan dan mengedarkan sabu dikawasan tersebut .

Disaksikan masyarakat sekitar polisi lansung mengeledah rumah N-E,  alhasil peugas mendapatkan narkotika jenis sabu sabu sebanyak dua paket siap edar di dalam lemari milik tersangka . Petugas juga menemukan alat hisap sabu atau bonk yang berserakan di dalam kamar mandi tersangka . N-E nekad berjualan narkoba karna himpitan ekonomi dikarnakan suaminya tidak bekerja .

Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan aktivisas pelaku,  karna sering beramai ramai dalam rumah kontrakanya . Bersama barang bukti N-E digelandang Kemapolresta Padang untuk di proses hukum lebih lanjut . Atas perbuatanya N-E dijerat pasal 114 Junto Pasal 112 Undang Undang 35 Tahun 2009,  tentang penyalagunaan narkotika ,  dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Wartawan : HERU PRATAMA
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat