Berita ❯ Kota Padang
Komplotan Begal Diringkus Polisi
Kontributor Daerah • Kriminalitas 10 Desember 2019 JAM 06:10:40 WIB
Dua orang komplotan begal dibekuk Tim Phyton Polsek Lubeg di daerah Belimbing, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Dari tangan tersangka yang merupakan paman dan ponakan ini petugas berhasil mengamankan sebuah badik, yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya.
Setelah mendapat informasi keberadaan tersangka komplotan begal, Tim Phyton dari Polsek Lubeg langsung bergerak cepat dan menggrebeg rumah tersangka di daerah Belimbing, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Kedua orang tersangka berinisial MN dan AD yang merupakan paman dan ponakan ini tak berkutik setelah petugas kepolisian berpakaian preman melakukan penangkapan di TKP. Saat ditangkap, tersangka tengah asik menghitung hasil rampasannya diteras rumah.
Petugas langsung melakukan penggeledahan di sekitar lokasi rumah tersangka guna mencari pelaku lainnya. Salah satu tersangka berinisial AD merupakan seorang resedivis kasus curanmor yang baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Muara Padang. Dari tersangka, petugas turut mengamankan sebilah badik atau celurit, yang diselipkan tersangka didalam jok motor, diduga petugas digunakan untuk mengancam korban demi melancarkan aksinya.
Keduanya dikenal kecam, dan tidak segan-segan melukai korbannya, apabila korban melawan tidak mau memberikan barang yang dimintak tersangka. Bersama barang bukti, kedua orang tersangka langsung diamankan ke Mapolsek Kuranji untuk di introgasi guna mencari barang bukti yang telah dijual tersangka kepada penadah. Atas perbuatannya, kedua orang tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian Dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Wartawan : HERU PRATAMA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB